Berdampak Fisik dan Kejiwaan, Psikolog: Pelaku Pelecehan Seksual Layak Dihukum Berat
praktisi psikologi dari lembaga psikolog Dr Soetomo Surabaya, Antony.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Pelaku pelecehan seksual layak dihukum dengan seberat-beratnya. Sebab perbuatan bejat Pelaku tersebut dapat memberikan dampak secara fisik maupun kejiwaan korban.
Tidak hanya itu, korban juga dapat mengalami trauma yang mendalam bahkan bisa depresi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh praktisi psikologi dari lembaga psikolog Dr Soetomo Surabaya, Antony.
"Korban akan menerima konsekuensi yang berat. Dampaknya bisa secara fisik maupun kejiwaan (psikologis). Secara fisik dapat menyebabkan kerusakan salah satu organ tubuh, kehamilan, bahkan bisa meninggal. Korban juga dapat mengalami goncangan kejiwaan saat perkosaan terjadi maupun sesudahnya," terang Antony, Jumat, 2 Februari 2024.
Seperti diketahui, peristiwa pelecehan seksual kembali terjadi. Aksi bejat itu dilakukan Ageng (37), pelatih Paskibra di Surabaya. Ia tega merudapaksa ARH (15) yang merupakan anak didiknya dalam sebuah ruangan di kafe Palacio, Jalan Nginden Semolo pada 13 Januari lalu.
BACA JUGA:Perampok Sekap Wanita di Surabaya, Mulut Disumpal Kain dan Pelecehan Seksual
Dari peristiwa tersebut, Antony memaparkan bahwa dampaknya korban akan mengalami trauma, suka menarik diri dari pergaulan, murung, menangis, bahkan depresi. Karenanya dibutuhkan pendampingan intens terhadap korban untuk memulihkan kesehatan mentalnya.
"Diperlukan pendampingan oleh psikiater atau psikolog untuk memulihkan kesehatan mentalnya. Peran orang tua atau keluarga dan orang terdekat korban juga sangat penting untuk memberikan semangat hidup," jelas Antony.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Antony, mayoritas pelaku pelecehan seksual merupakan orang-orang yang suka berhubungan dengan orang banyak. Artinya, pelaku memiliki aktivitas sosial yang tinggi.
Pelaku kejahatan seksual biasanya merupakan orang yang memiliki memiliki aktivitas sosial yang tinggi dan suka berhubungan dengan orang banyak. Sedangkan motif pelaku bisa jadi karena .emiliki perilaku seksual yang tinggi," terangnya.
BACA JUGA:Polres Jember Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dari Amukan Massa
Atas peristiwa tersebut, Antony berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai pasal yang berlaku. "Pelaku harus menerima hukuman yang seberat-beratnya. Ya sesuai pasal yang ada. Kalau perlu berlapis, ya berlapis," tuntas Antony.(bin)
Sumber: