Bolos dan Nongkrong di Warung Puluhan Siswa Dibina

Bolos dan Nongkrong di Warung Puluhan Siswa Dibina

Orang tua pelajar yang terjaring razia saat mendapatkan pesan-pesan dari Satpol PP Kota Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Puluhan pelajar di Kota Pasuruan terjaring Satpol PP. Mereka dirazia aparat penegak perda saat melihat mereka bolos sekolah dengan cara kongkow-kongkow di warung.

Sebanyak 27 pelajar dari berbagai sekolah harus dilakukan pembinaan. Perilaku pelajar di Kota Pasuruan membolos dari pelajaran sekolah dan memilih ke warung kopi ini bukan hanya sekali ini. Mereka rupanya tidak kapok dengan razia yang dilakukan Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan ke orang tua masing-masing. 

BACA JUGA:PGRI Deklarasikan Netralitas ASN Guru Kabupaten Pasuruan

Basuki, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan mengatakan para pelajar yang terjaring dalam razia ini semuanya dibawa ke kantornya. Kebanyakan pelajar yang bolos sekolah berada di warung kopi. Dari 27 orang pelajar tersebut didapati oleh Satpol PP tengah nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan KH Mansyur Kelurahan Bugul Kidul dan di sebuah tempat cucian motor di Jalan Sunan Ampel Kota Pasuruan. Satpol PP juga mengamankan beberapa orang pelajar yang berada di warung kopi di dekat SMPN 5.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Ulama, Ketua MUI: Tolak Kampanye Hitam

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini dimaksudkan untuk menertibkan pelajar yang tidak berada di sekolahnya pada saat jam belajar. Ke-27 pelajar yang terjaring razia tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. "Kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya juga pihak sekolah.  Biar ada efek jera," kata Basuki pada Selasa, 30 Januari 2024.

Siswa pelajar yang terjaring pada saat bolos sekolah tersebut tidak hanya Siswa SMA/SMK. Namun juga ada dari kalangan Siswa pelajar SMP/MTs.

Para siswa oleh Satpol PP diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran bolos sekolah lagi. Mereka pun diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh kedua orang tuanya. (kd/mh)

Sumber: