Patroli Blue Light Gabungan Polsek Rayon 2 Amankan Surabaya

Patroli Blue Light Gabungan Polsek Rayon 2 Amankan Surabaya

Patroli gabungan polsek rayon 2 antisipasi kejahatan jalanan dan tawuran remaja.-Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Genteng, Polsek Tegalsari, dan Polsek Sawahan, menggelar patroli gabungan di wilayahnya masing-masing. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran remaja, Sabtu, 27 Januari 2024.

Untuk Patroli gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim SIK bersama dengan masing-masing kapolsek dari kedua polsek lainnya. Petugas patroli menggunakan 6 unit mobil patroli dan motor.

BACA JUGA:Patroli Gabungan Rayon 2 Cegah Kejahatan Ciptakan Rasa Aman

Patroli menyasar sejumlah titik rawan terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran remaja. Titik-titik tersebut di antaranya Jalan Embong Malang, Jalan Kedungdoro, Jalan Kedungsari, Jalan Pandegiling, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Dinoyo.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Patroli Gabungan Rayon 2 Razia Jalanan di Surabaya

Setelah patroli selama 4 jam, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti penjambretan, tawuran, atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh wilayah hukum Polsek Genteng, Polsek Tegalsari, dan Polsek Sawahan terpantau aman dan kondusif.

BACA JUGA:Gabungan Rayon 2 Operasi Stationer Antisipasi Kejahatan Malam

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim SIK mengatakan bahwa patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA:Polsek Tegalsari Patroli Gabungan Rayon 2 Cegah Kejahatan

"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Genteng, Polsek Tegalsari, dan Polsek Sawahan," ujar Kompol Bayu Halim.

BACA JUGA:Patroli Gabungan Rayon 2 Antisipasi Aksi Tawuran dan Balap Liar

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (*)

Sumber: