Patroli Skala Besar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tilang 17 Kendaraan

Patroli Skala Besar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tilang 17 Kendaraan

Sejumlah pengendara terjaring razia ranmor di Pos Polisi Suramadu.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 17 kendaraan roda dua dilakukan tindakan penilangan oleh satuan kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat giat Patroli Skala Besar dan Operasi Kejahatan Malam, Minggu dinihari, 28 Januari 2024.

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang tak memiliki dokumen lengkap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale SIK turut berpesan agar masyarakat ikut menjaga kamtibmas jelang Pemilu 2024.

"Kegiatan Patroli Skala Besar dan Operasi Kejahatan Malam ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas guna mengantisipasi aksi balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, konvoi, aksi tawuran dan kriminalitas kejahatan malam menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata William Cornelis. 

Kegiatan operasi dimulai pada Sabtu 27 Januari 2024 pukul 22.00. Ratusan personel disiagakan untuk melaksanakan patroli yang diawali di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Perak Timur.

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Kodim 0830

Kemudian penyisiran berlanjut ke Jalan Raya Gresik menuju Jalan Demak, Jalan Kalianak Timur, Jalan Kalianak Barat, Jalan Greges Timur, Jalan Greges Barat, dan Pos Polisi Margomulyo.

Kemudian berlanjut ke Jalan Margomulyo, Jalan Perak Barat, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Dukuh, Jalan Nyamplungan, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sidorame, dan Jalan Sidotopo Lor.

Tak sampai di situ, patroli yang dipimpin oleh kapolres langsung ini juga melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan roda dua di Jalan Mohammad Noer dan Jalan Kedung Cowek.

Pada kesempatan ini, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji SE SIK MSi memegang komando operasi. 

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Partisipasi Pemilu 2024

"Dari hasil penyekatan dan pemeriksaan ranmor, kita lakukan tindakan tilang sebanyak 17 kendaraan roda dua. Rata-rata karena pengendara tak mengenakan helm dan dokumen tidak lengkap," terang Ari Bayuaji. 

Operasi skala besar ini berlangsung hingga Minggu 28 Januari 2024 pukul 02.30. Polisi memastikan tidak ada tindakan kejahatan atau pelaku kejahatan yang diamankan. Selama pelaksanaan dilaporkan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (bin)

Sumber: