Sakit Hati, Sopir di Gresik Bawa Kabur Mobil Majikan

Sakit Hati, Sopir di Gresik Bawa Kabur Mobil Majikan

Tersangka Achmad Basori diamankan anggota Satreskrim Polres Gresik-Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Anggota Satreskrim Polres GRESIK berhasil meringkus Achmad Basori (31), karena terbukti membawa kabur mobil double kabin Ford Ranger milik sang majikan di komplek Perumahan Green Garden, Dahanrejo, Kebomas, GRESIK.

Pria asal Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo itu diamankan setelah kasusnya viral di media sosial (medsos) facebook. Tersangka pun kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sawahan sebelum digelandang ke Mapolres GRESIK, Kamis 25 Januari 2024.

"Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ini merupakan sopir pribadi korban," Kata Kasatreskrim Polres GRESIK AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat 26 Januari 2024.

Aldhino menjelaskan, pelaku merupakan sopir pribadi korban yakni Puti Qamara Tashanaz (30). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakti hati kepada korban.

BACA JUGA:Polres Gresik Ngopi Bareng Media, Wujudkan Pemilu Damai 2024

Sebab, korban sering memerintahkan hal yang tidak masuk akal. Ia merasa selama bekerja, tuannya itu tidak menganggap dirinya sebagai manusia.

"Ngakunya karena sakit hati, karena korban ini sering menyuruhnya berlebihan. Katanya pernah disuruh ambil makanan ke Lamongan dan lain sebagainya. Intinya pelaku bilang tidak memanusiakan manusia," jelas Aldhino.

Aldhino menambahkan, pelaku awalnya mencuri surat-surat STNK dan BPKB mobil tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, ia menggandakan kunci mobil tersebut.

"Karena selama ini pelaku tahu bahwa surat-surat kendaraan itu berada di mobil. Jadi pelaku mengambil STNK dan BPKB-nya kemudian menggandakan kuncinya," beber Aldhino.

BACA JUGA:Pastikan Personil Bebas Narkoba, Polres Gresik Lakukan Test Urine dan Pengecekan Senjata

Setelah itu, pelaku menawarkan mobil tersebut kepada temannya yang berada di Sawahan, Surabaya berinisial HR sebesar Rp 100 juta. Pelaku menunjukkan surat-surat tersebut untuk meyakinkan pembeli.

"Setelah itu, pelaku ini menunjukkan mobil tersebut berada di perumahan dan meminta pembelinya mengambil mobil tersebut. Karena dikira lengkap, maka pembelinya tidak menaruh curiga," tutur Aldhino.

Usai mobil hilang dan sempat viral, HR pun menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Sawahan. Setelah itu, Polsek Sawahan memberikan informasi ke Polres Gresik.

"Dari informasi tersebut, anggota kita langsung menangkap pelaku yang saat itu hendak datang ke rumah tuannya untuk bekerja. Jadi pelaku ini nggak tahu kalau aksi kejahatannya sudah terbongkar," pungkas Aldhino.(fdn)

Sumber: