Sebanyak 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Lunas Cek Mekanisme Pelunasan dan Biaya Bipih Disini

Sebanyak 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Lunas Cek Mekanisme Pelunasan dan Biaya Bipih Disini

Ini Nomor Porsi yang Masuk Dalam Kuota Haji Reguler Tahun 1445 H / 2024 M di Jatim, Nama Anda Ada?-Unsplash-

JAKARTA, MEMORANDUM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Tahap ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan dalam empat hari ini, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji.

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," terang Jubir Kemenag di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024

BACA JUGA:Menag Dorong Produk Halal Indonesia Masuk Pasar Haji Dunia

BACA JUGA:Bakkah Travel Haji dan Umrah Berpengalaman 20 Tahun, Kembali Berpartisipasi di Memorandum Umrah Holiday Expo

Menurut Anna, Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

“Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” sebut Anna.

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

BACA JUGA:Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2024, Berikut Jadwalnya

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” tandasnya.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka 12 – 15 Desember 2023

Mekanisme Pelunasan

Sumber: