1.108 Warga Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem
Gubernur Jawa Timur, Khofifah, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, 16 Januari 2024 menyerahkan bantuan kepada 1108 warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten PASURUAN.
Penyerahan bantuan sosial tersebut berasal dari APBD Provinsi Jatim. Jumlah yang disalurkan sesuai dengan data yang diinput oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Khofifah mengimbau agar penerima bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik. Bisa dijadikan modal usaha, meskipun nilainya tidak terlalu besar. Ia pun berharap angka penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur di Tahun 2024 ini menurun. Menurut data dari pemerintah provinsi Jawa Timur, angka kemiskinan ekstrim sebanyak 4,4 juta.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024
Di tahun 2023 per bulan Maret, angka kemiskinan ekstrem sudah menurun menjadi 0,82 juta. Dan pemerintah berharap di tahun 2024 ini angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur mendekati angka 0 persen. "Paling cepat bulan Mei ini sudah bisa diketahui berapa penurunan angka yang kemiskinan ekstrem. Semoga angkanya bisa nol persen," terang Khofifah pada awak media.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Berikan Reward kepada Personel Berprestasi
Bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini merupakan salah satu dari jenis bantuan untuk warga. Disamping bantuan kepada warga yang terdampak kemiskinan ekstrem juga ada bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB).
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemprov kepada masyarakat. Dan bantuan ini harus dijadikan semangat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem," lanjut Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.
Sementara data Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan sendiri, menurut Suwito Adi, Kepala Dinas Sosial, angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Pasuruan sekitar 27 ribu. Dan jika dijadikan KK bisa menjadi 6.000.
Dari jumlah tersebut ada yang sudah mendapat bantuan yang diambilkan dari dana fiskal pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 1.108 warga ini masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kategori kemiskinan ekstrem sendiri, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mendapatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara yang bisa menentukan termasuk kategori kemiskinan ekstrem tersebut adalah BPS.
"Kita mendapatkan data tersebut dari BPS. Dan yang bisa menentukan kriteria kemiskinan ekstrem tersebut adalah BPS," kata Suwito Adi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
Disamping menyerahkan bantuan kepada KPM yang termasuk kemiskinan ekstrem, Gubernur Jawa Timur Khofifah juga menyerahkan bantuan Top Up Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), tali asih kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana), serta Jatim Social Care (JSC).
Khofifah berharap semua pemerintah Kota/Kabupaten bersinergi dengan semua leading sektor. Sehingga bisa mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (kd/mh)
Sumber: