Perusak APK Beraksi Lagi, Bawaslu Kota Blitar Diminta Tegas

Perusak APK Beraksi Lagi, Bawaslu Kota Blitar Diminta Tegas

Baliho caleg PPP dan PDI Perjuangan di perempatan Ngrebo yang dirusak.-Biro Blitar-

BLITAR, MEMORANDUM - Sekitar 12 orang dengan mengendarai 5 motor terekam CCTV merusak alat peraga kampanye (APK) milik caleg DPRD Kota Blitar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan.

Kejadian berlangsung pada Minggu, 14 Januari 2024, pukul 02.10 WIB di sepanjang Jalan Suryat, tepatnya pada perempatan Lingkungan Ngrebo, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

BACA JUGA:Patroli ke Kantor Bawaslu, Polres Blitar Ciptakan Aman Jelang Pemilu 2024

Diketahui APK yang dirusak merupakan baliho milik Prawoto Sadewo, dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro, dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut dirobek bersamaan, lantaran posisinya yang berdampingan.

"Hari ini juga kami laporkan ke Bawaslu, saya harap Gakkumdu yang didalamnya ada polisi dan kejaksaan dapat bertindak tegas. Supaya jadi efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang. Terlebih untuk mencegah adanya main hakim sendiri, karena kita para caleg-kan juga punya relawan dan simpatisan," kata Prawoto selepas melaporkan hal ini ke Kantor Bawaslu.

BACA JUGA:Sinergi dan Kolaborasi, Polres Blitar Terima Kunjungan Kerja Bawaslu

Adapun ciri-ciri pelaku dari pantauan CCTV adalah 12 orang remaja yang beraksi secara berkomplot. Diduga aksi mereka telah direncanakan sebelumnya, terlihat dari cara para pelaku melakukan aksinya secara cepat dengan menggunakan benda sejenis pisau.

Prawoto sendiri mengaku telah mengantongi beberapa nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelaku, melalui penelusuran relawan dan simpatisannya.

"Mulai arah mereka datang dari selatan sampai munuju ke utara, semua ada CCTV-nya. Tadi teman-teman sudah dapat beberapa nopol-nya. Makanya, kami harap pihak berwenang segera menindaklanjuti ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Patroli Polres Blitar Sambangi Bawaslu, Ciptakan Situasi Aman Damai Jelang Pemilu

Sementara itu, laporan tindakan perusakan APK ini telah diterima oleh perwakilan Bawaslu Kota Blitar, Hasan Hasyngari. Ia menyebut akan menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Senin.

"Berhubung ini hari Minggu, maka kita akan langsung menindaklanjuti pada Senin. Terkait bukti beberapa rekaman CCTV dan foto sudah kami terima. Senin kami akan lakukan investigasi lapangan, dan melihat CCTV lain yang lebih jelas, seperti dari Dishub dan lainnya," jelasnya.

Dia juga mengatakan, Bawaslu bersama Gakkumdu akan segera menindak para pelaku perusakan APK tersebut. 

"Tentu kami akan gerak cepat. Kami masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti. Selanjutnya kami bersama Gakkumdu akan mengamankan para pelaku," tegasnya.

Sumber: