Tekan Angka Kecelakaan di Lamongan, Dua Palang Pintu Kereta Api Diresmikan

Tekan Angka Kecelakaan di Lamongan, Dua Palang Pintu Kereta Api Diresmikan

Dua unit pos penjagaan dan palang pintu perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api yang launching oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.--

Selain itu, menurutnya, dan yang tadi ditolak, mohon partisipasinya Pak Kades, berikan penjaganya nanti kita mintakan rekomendasikan ke pusat, nanti bisa dibangun sesederhana mungkin paling tidak, yang penting harus buat perlintasan dan wajib ada penjaganya,” pungkasnya.

Kepala Desa Warukulon, Nur Hasan mengungkapkan, keberadaan palang pintu di JPL 218 sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam melintasi rel kereta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Lakongan. Desa kami diberikan palang pintu untuk keselamatan warga sekitar khusunya masyarakat Warukulon Pucuk, yang ini untuk menuju Sugio jadi ini sangat tepat di taruh disini. 

Apalagi di tahun 2022 pernah terjadi kecelakaan yang sangat mengenaskan saat acara gerak jalan peringatan 17-an, jadi ini sangat berguna,” tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Lukman Arif dikonfirmasi terkait diresmikannya dua unit pos penjagaan dan palang pintu yang berada di perlintasan JPL 218 dan JPL 256 di Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Lukman Arif mengucapakan teruma kasih sekaligus mengapresiasi positif sinergitas Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman saat melintas di perlintasan Kereta Api.

Selain itu juga disampaikan Lukman, meski memang keberadaan palang pintu dapat membantu keselamatan perlintasan, tetapi palang pintu sendiri tidak dapat 100% menjamin keselamatan. Apalagi yang tidak berpalang pintu.

Meski demikian, menurut Lukman pemasangan palang pintu juga belum tentu menjamin keselamatan perjalanan KA ataupun kendaraan jika tidak dibarengi dengan disiplin berkendara. 

Mengutip dari suara himbauan yang sering diperdengarkan, palang pintu bukan merupakan alat pengamanan utama, dan bukan merupakan rambu lalu lintas. Palang pintu hanyalah alat bantu untuk mengamankan Perjalanan Kereta Api. Paling tidak bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. (pul).

Sumber: