Bandit Motor Obok-Obok Jambangan, Gasak Motor Mahasiswa

Bandit Motor Obok-Obok Jambangan, Gasak Motor Mahasiswa

Motor mahasiswa yang digasak pelaku curanmor.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Bandit motor beraksi di rumah kontrakan di Jalan Jambangan. Seorang pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat bernopol B 4803 KFK milik Rico Brahmana (18), pemuda asal Bakasi, Jawa Barat. 

Korban sempat mengejar terduga pelaku, namun kehilangan jejak. Kemudian memilih melapor kejadian tersebut ke Polsek Jambangan. Hingga kini pelaku belum tertangkap.

Kejadian bermula Rico sedang tidur-tiduran di rumah kontrakan pada Kamis, 4 Januari 2024 sore. Mendadak dikejutkan suara gaduh di teras sekitar pukul 15.15. "Suaranya seperti benturan antara besi dengan benda keras," ungkap Rico, Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polsek Simokerto Blusukan ke Rusunawa Sombo

Menyadari ada yang tak beres, Rico bergegas mencari sumber suara berisik tersebut. Semula dia mengira suara berisik itu karena ulah sang kakak yang sedang beraktivitas di luar rumah. "Motor saya parkir di teras dan usai dipakai kakak beli makan," jelas Rico. 

BACA JUGA:Kejahatan Curanmor Tinggi, Polisi Diminta Awasi dan Masyarakat Harus Mawas Diri

Ternyata, kakaknya berada di dalam. Menyadari itu, korban pun lari keluar untuk memastikan keadaan motornya. Dugaannya benar, bahwa motornya digondol oleh terduga pelaku.

"Kan saya lagi didalam lagi istirahat, tiba-tiba dengar orang kayak lagi mencongkel besi. Saya langsung keluar dan lihat terduga pelaku sudah naik motor saya," ungkap Rico.

Mengetahui motornya dicuri, Rico berusaha mengejar terduga pelaku dengan menyusuri gang-gang permukiman warga sambil berteriak maling. Bahkan warga yang tahu juga ikut mengejarnya.  

"Saya kejar dan teriak minta tolong-tolong tidak ada yang bantu. Terus terduga pelaku sehingga tidak terkejar lagi. Pelaku pakai helm hitam, celana jeans, pakai masker hitam," beber Rico. 

Selanjutnya, Rico melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jambangan dengan harapan motornya kembali dan terduga pelaku ditangkap polisi. "Saya sudah lapor ke Polsek Jambangan," ujar Rico.

Korban mengaku, motor yang dicuri adalah miliknya yang dibeli dengan cara kredit tiga tahun lalu. Motornya itu digunakan sebagai sarana transportasi selama 4 bulan tinggal di Surabaya.

"Motor saya pakai pulang pergi ke kampus," kata Rico, yang diketahui mahasiswa jurusan Ilmu Komputer Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya semester satu.

Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Novy Herdianto saat dikonfirmasi Memorandum terkait kejadian curanmor di rumah kontrakan Jalan Jambangan mengatakan akan mengecek lebih dulu ke petugas SPKT apakah ada laporan. "Kami cek dulu ke SPKT apakah ada laporan," kata Novy singkat, Kamis (11/1). (rio)

Sumber: