Polres Malang Siap Tindak Lanjuti Laporan Petani Jika Ada Penyelewengan Pupuk

Polres Malang Siap Tindak Lanjuti Laporan Petani Jika Ada Penyelewengan Pupuk

Satgas pangan Polres Malang didamping Kadis Perindag dan Kadis pertanian-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Mengantisipasi kelangkaan pupuk dalam musim tanam tahun 2024, Satgas Pangan Polres Malang melakukan Sidak pada Gudang PT. pupuk Indonesia yang ada di Kecamatan Pakisaji dan Bululawang.

Dalam Sidak tersebut Satgas Polres Malang yang dipimpin langsung Wakil Kasatgas Iptu. Choirul Mustofa dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Mahila Surya Dwi S. Sos M.Si dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Malang Ir. Avicenna Medisica Sani Putra MT.

"Kegiatan ini merupakan rutinitas Satgas dalam menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani," terang Iptu Choirul Mustofa Wakil Kasatgas Polres Malang, Rabu 10 Januari 2024.

Pria yang juga sebagai Kepala Unit 3 Satreskrim Polres Malang mengungkapkan, pengecekan ini neeupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satgas, dalam rangka menjaga keteraediaan pupuk bersubsidi dilapangan. Apalagi saat ini merupakan musim tanam pertama dalam musim penghujan, sehingga banyak petani membutuhkan pupuk.

BACA JUGA:Polres Malang Bongkar Penyalur Buruh Migran Gelap ke Luar Negeri Pakai Visa Wisata

Dalam menghindari terjadinya kelangkaan dan menghindari indikasi penimbunan terhadap pupuk bersubsidi, maka harus dilakukan pengecekan secara berkala oleh Satgas Polres Malang.

"Dengan adanya kebutuhan tinggi akan pupuk bersubsisi oleh petani, biasanya akan timbul kelangkaan dan harga yang melambung," kata Choirul.

Namun hingga saat ini, lanjut Choi, ketersediaan pupuk subsidi yang ada di dua gudan PT. Pupuk Indonesia, masih aman dan bisa memenuhi akan kebutuhan 3 bulan kedepan. Demikian juga dengan harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana untuk harga pupuk jenis Urea sebesar Rp 2. 250/ kilogram dan untuk pupuk jenis NPK/ Ponska sebesar Rp 2.300/ kilogram.

"Harga tersebut pada tingkat pengecer, jika ada yang menjual dengan harga diatas itu masyarakat bisa melaporkan pada Polres Malang," imbuh Choi.

BACA JUGA:Angka Penegakan Hukum Polres Malang Alami Peningkatan

Terpisah Ir. Avicena Kadis Pertanian kabupaten Malang menjelaskan, petani tidak peelu merasa kawatir akan iebutuhan pupuk subsidi selama tanam 1 musim penghujan. Karena kebutuhan pupuk yang ada bisa mencukupi hingga 3 bulan kedepan baik itu jebis Urea maupun Posnka.

Demikian juga dengan harga yang ditawarkan, masih sesuai dengan HET pada tingkatan pengecer. Sehingga petani tidak perlu merasa kawatir, karena dapat di pastikan 3 bulan kedepan tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Kenapa saya dapat memastikan karena pada tahun 2023 kemarin, Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) akan pupuk mengalami penurunan. Itu arti kebutuhan pupuk subsidi, pada musim tanam 1 kali ini masih bisa terpenuhi." tutur Avicena.

Perlu diketahui kondisi atau jumlah stok pupuk yang ada digudang PT. Pupuk Indonesia di Desa Genengan kecamatan Pakisaji masih berkisar 5.222 ton dan yang ada di Gudang Bululawang berkisar 5.000 ton baik jenis urea maupun NPK/ Ponska.(kid)

Sumber: