Angka Penegakan Hukum Polres Malang Alami Peningkatan
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis A melakukan paparan--
MALANG, MEMORANDUM- Berdasarkan kejadian yang ada diwilayah hukum Polres MALANG, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022. Dimana berdasarkan data yang dipaparkan AKBP. Putu Kholis Aryana Kapolres MALANG, saat lalukan Press Confreen akhir tahun sebanyak 1140 kasus ( crime total).
Sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 1065 kasus dan terselesaikan 932 (crime clearence) atau setara (88%), sementara pada tahun 2023 bisa selesaikan 1123 kasus alami peningkatan 99%.
" Meski kasusnya alami peningkatan sebesar 7,o4%, namun penyelesaiannya juga mengalami peningkatan 20,49%," ujar, AKBP. Putu Kholis, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:BPF Malang-STIE Malangkucecwara Kolaborasi Buka Pojok FTLC
Kapolres menjelaskan, seperti kekerasan terhadap kelompok rentan, seperti yang dialami oleh anak, perempuan dan difabel mengalami kenaikan sebesar 41,55%. Namun demikian penanganan terhadap jumlah laporan yang masuk, juga meningkat 7% jika dibanding tahun 2022.
BACA JUGA:612 Relawan Pajak Siap Edukasi Wajib Pajak
Dimana jumlah laporan kasus yang masuk tahun 2022 sebanyak 219 laporan sedangkan tahun 2023 sebanyak 310 laporan, sedangkan cream cleareance pada tahun 2022 sebanyak 144 (66%) dan tahun 2023 sebanyak 226 (73%).
" Dengan banyaknya laporan yang masuk kami justru bersyukur, hal itu menandakan semakin tingginya keberanian masyarakat untuk mengungkap kejahatan yang ada," kata, Kholis.
Peningkatan penegakan hukum, lanjut Kholis, tidak semuanya mengalami peningkatan seperti yang ada pada kasus 3 C ( Curat, Curas, Curanmor), hal itu terlihat dari data yang ada untuk Pencurian dengan pemberatan ( curat) justru mengalami penurunan sebesar 104%. Dimana pada tahun 2022 sebanyak 182 sedangkan pada tahun 140 kasus.
Demikian dengan angka yang ada pada pencurian dengan kekerasan (curas), juga mengalami penurunan sebanyak 107% jika dibanding dengan tahun lalu. Justru pada kasus Curanmor yang alami kenaikan sebesar 183% jika banding tahun 2022 lalu.
"Akan tetapi penyelesaian kasusnya alami peningkatan 447%," imbuh, Kapolres.
Karena pada tahun 2022 ada 29 kasus yang terselesaikan 19 kasus, sedangkan pada tahun 2023 ada sebanyak 83 kasus dan yang bisa diselesaikan sebanyak 104 kasus.
Sementara itu kasus khusus yang juga ditangani Satreskrim Polres Malang, seperti Migas ( BBM, LPG) alami kenaikan 55,55% jika dibanding tahun 2022 ada 5 kasus dan tahun 2023 ada 11 kasus, untuk Ilegal Logging alami penurunan sebesar 42,85% hal itu juga dikuti pelanggaran UU ITE. Justru yang alami kenaikan cukup banyak pada TPPO pada tahun 2022 sebanyak 3 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 18 kasus.
" Semuanya terselesaikan fenomena naiknya kasus tersebut, hal yang palingbutama karena faktor ekonomi dari hasil penyidikan pada setiap kasusnya," tutup, Kapolres Malang. (kid)
Sumber: