Polisi Selidiki Jasad Pria di Aliran Sungai Brantas Kalipare

Polisi Selidiki Jasad Pria di Aliran Sungai Brantas Kalipare

Penemuan mayat-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat pria di pinggir aliran sungai Brantas, tepatnya di Dusun Cungkal Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada Senin 8 Januari 2024.

"Informasi dari warga setempat yang akan melakukan, pemeriksaan terhadap jaring ikan miliknya," terang Ipda. M. Adnan, Kasihumas Polres Malang.

Adnan menjelaskan, begitu Polres Malang mendapatkan laporan dari Polsek Kalipare, langsung memberangkatkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi awal terhadap jasad tersebut.

Setelah dilakukan ibdentifikasi oleh tim inafis, jenazah langsung dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan petugas SAR gabungan.

BACA JUGA:Polres Malang dan Awak Media Kuatkan Silaturahmi via Olahraga Bersama

Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengatakan, penemuan jasad berawal dari informasi warga yang sedang melakukan pembersihan jaring ikan miliknya yang terletak di aliran sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare.

"Ditemukannya jasad tersebut sekitar pukul 06.00 wib, dalam kondisi tertelungkup dengan menggunakan kaos warna hitam dan hanya memggunakan celana dalam," kata Adnan.

Kasihumas menceritakan, atas penemuan itu langsung dilaporkan pada ketua RT setempat, kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalipare. Selanjutnya, kemudian diteruskan ke Polres Malang dan meminta bantuan tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan.

Dari pemeriksaan awal, Tim Inafis berhasil mengidentifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari diketahui berinisial MA (24) warga Perumnas II Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Petugas kemudian mengevakuasi jenasah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang guna dilakukan visum et repertum.

BACA JUGA:Angka Penegakan Hukum Polres Malang Alami Peningkatan

"Diketahuinya identitas korban melalui sidik jari, bahwa korban warga Perumahan Talangagung kecamatan Kepanjen," imbuh Adnan.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim inafis diketahui sekujur tubuh korban, terdapat luka lebam yang diperkirakan luka-luka akibat terbentur bebatuan di sepanjang aliran sungai. Namun demikian, polisi akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

"Kondisi jenasah sudah mengalami pembusukan, namun keluarga masih hafal dengan ciri-ciri kaos yang dikenakan korban," tutur Adnan.

Ipda Adnan menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu 6 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada Minggu 7 Januari 2024 untuk dilakukan pencarian.

BACA JUGA:Polres Malang Bongkar Jaringan Penyuntikan Gas Elpiji Wonosari

Sebelum meninggalkan rumah, MA tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa. MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Bahkan pihak keluarga juga membuat laporan orang hilang pada hari Minggu 7 Januari 2024 kemungkinan korban meninggalkan rumah sejak Sabtu 6 Januari 2024 siang. 

"Pihak keluarga tidak bisa menghubungi korban karena, barang-barang MA seperti ponsel dan yang lain ditinggal di rumah. Jadi diperkirakan pergi tidak membawa apa-apa,” tegas Adnan.(kid)

Sumber: