Kodam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pencurian, Penggelapan dan Penyelundupan Ranmor
Petugas gabungan memeriksa kondisi kendaraan di markas Buduran, Sidoarjo--
SURABAYA, MEMORANDUM - Pomdam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya terus mendalami keterlibatan oknum TNI dalam kasus penggelapan ratusan mobil dan motor yang ditemukan di Sidoarjo. Termasuk menyimpan dan mengamankan mobil dan motor itu sebagai barang bukti.
Kepala Penerangan Kodam V/ Brawijaya Kolonel Rendra Dwi Ardhani mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus mendalami keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.
Sebab, diduga terlibat dalam penggelapan yang dilakukan dengan sipil berinisial IS. "Pomdam V/Brw masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan Ranmor tersebut," kata Rendra.
Rendra membenarkan ada 3 prajurit yang diamankan lantaran diduga terlibat dalam penggelapan. Namun, dia memastikan jika ketiga oknum itu bukan prajurit organik dari Kodam V/ Brawijaya.
BACA JUGA:Pangdam V/Brawijaya Janji Tegas dan Transparan Tangani Kasus Penggelapan Ranmor di Sidoarjo
"Ada 3 oknum Prajurit dari Puziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J dan Mayor BPR. Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya," ujar dia.
Ia memastikan pihaknya, yakni Kodam V/ Brawijaya diklaim ikut dalam penanganan kasus tersebut. Mengingat, lokasi dan kejadian perkara berada di wilayah hukumnya.
"Namun, karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," tegas alumnus AKMIL 2000 itu.
Disinggung terkait pengambilan barang bukti motor atau mobil dari pihak yang mengklaim dirinya sebagai korban, ia memastikan harus menunggu proses hukum selesai. Namun, tak dijelaskan pasti boleh diambil sebelum atau sesudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
"Pengambilan setelah proses hukum selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," tutup perwira kelahiran Salatiga itu.(fdn)
Sumber: