umrah expo

Jatanras Beberkan Identitas Dua Bandit Ranmor yang Disergap di Raya Gubeng

Jatanras Beberkan Identitas Dua Bandit Ranmor yang Disergap di Raya Gubeng

Kedua tersangka diapit petugas di rumah tahanan Mapolda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membeberkan identitas dua pelaku pencurian motor yang diamankan di Raya Gubeng, Selasa 18 November 2025. Mereka Ahmad Jauhari dan M Ali Rizki, warga Jalan Bulak, Kota Surabaya.

Sementara satu pelaku lain berinisial ZA masih dalam pengejaran petugas. "Dia (ZA) merupakan komplotan dua tersangka lain," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Junmhur, Rabu 19 November 2025, siang.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim dan Polsek Sukolilo Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan


Mini Kidi--

Jumhur menyebut, komplotan ini tercatat sudah beraksi di beberapa lokasi berbeda. Antaralain di Jalan Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. "Motor-motor hasil curian mereka jual ke Madura," tandas Jumhur.

Harga jual motor hasil curian bervariarif. Mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 3 Juta. Tergantung kondisi dan jenis motor. Uang penjualan, oleh para tersangka dibagi. "Yang paling banyak itu pelaku yang DPO (ZA)," tegas Jumhur.

BACA JUGA:Daftar Minimarket Sasaran Dua Perampok yang Ditembak Anggota Jatanras Polda Jatim

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polsek Sukolilo menggagalkan aksi pencurian motor, Selasa 18 November 2025, dini hari. Dua tersangka diamankan saat mendorong motor Yamaha N-max W 4539 NGD di kawasan Jalan Raya Gubeng.

Motor tersebut, oleh para tersangka dicuri dari sebuah rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Setelah sukses membawa kabur motor, para tersangka mendorong untuk dibawa ke rumah mereka di daerah Bulak.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait