Sungai Kalimas Terlihat Tenang, Kerap Timbulkan Korban Jiwa Terseret Arus

Sungai Kalimas Terlihat Tenang, Kerap Timbulkan Korban Jiwa Terseret Arus

Petugas menghalau anak-anak yang berenang di sungai Kalimas.-arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Meski sudah ada rambu larangan tidak melakukan aktivitas di sungai, tapi masih ditemukan anak anak berenang di sungai meskipun berbahaya. Aliran air di sungai Kalimas memang tampak tenang. Padahal, arus bagian dalam cukup deras dan acap kali menimbulkan korban jiwa akibat terseret. 

BACA JUGA:Anak Berenang di Sungai Jadi Tren, Pemkot Surabaya Diminta Sediakan Fasilitas Kolam Renang

Meski demikian petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) dan Satpol PP Kota maupun kecamatan terus melakukan patroli rutin di sepanjang perairan Kota Surabaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas yang dilakukan di sungai.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemui aktivitas anak anak di bawah usia yang sedang berenang di kawasan sungai Kalimas sekitar Jembatan Pemuda

BACA JUGA:Akhir Pekan, Bocah Surabaya Basah-basahan di Sungai Nias

Dengan pendekatan yang humanis, petugas melakukan edukasi agar tidak melakukan perbuatannya lagi dan menghalau anak anak tersebut untuk segera meninggalkan lokasi, karena aktivitas yang dilakukan oleh anak anak tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka.

Agus Hebi, Kepala BPDB Surabaya mengatakan, bahwa memang benar masih banyak ditemukan anak-anak di bawah umur bermain di sungai. Alasan mereka di sungai adalah berenang dan bermain ikan.

"Tim kita dan satpol pp menghalau anak-anak berenang. Kita beri imbauan dan edukasi," kata Hebi.

Agus Hebi menjelaskan bahwa sosialisasi terkait larangan berenang terus dilakukan baik secara konfensional melalui patroli rutin maupun melalui media sosial.

Sedangkan untuk penegakan disiplin sebagai efek jera, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda.

"Kita memang penangannya penanggulangan, sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan kita harus lakukan sosialisasi dan pencegahan. Sementara untuk penegakan disiplin kita koordinasi dengan satpol PP," ujarnya.

Hebi menjelaskan pemkot juga telah memasang rambu imbuan dilarang melakukan aktifitas di bantaran sungai. Larangan aktivitas di sepanjang perairan Kota Surabaya ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020.

"Kita terus maksimalkan sosialisasi supaya kesadaran masyarakat tentang hal tersebut bisa tersampaikan. Kami akan terus berpatroli secara rutin sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat," jelasnya.

Selain di kawasan Sungai Kalimas sekitar Jembatan Pemuda, aktifitas anak berang juga ditemui petugas di sungai Kalimas Ngagel. Termausk di Bozem Jalan Mayjen Sungkono juga didapati anak anak bermain air sekaligus mencari ikan.

Sumber: