Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Perpanjangan Izin Tinggal Secara Online
-Istimewa-
c. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)
d. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)
e. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)
BACA JUGA:Langgar Izin Tinggal, Empat Chef WNA Diamankan Petugas Imigrasi
Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun.
BACA JUGA:Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Malang Deportasi WN Jordania
Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Alih Status Izin Tinggal bagi Penanam Modal Asing
“Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy. (*)
Sumber: