Memahami Pentingnya Pendaftaran Desain Industri
CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. --
4. Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan);
5. Surat Pernyataan Pengalihan Hak (jika pemohon dan pendesain berbeda);
6. Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil);
7. SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah);
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENDAFTARKAN DESAIN INDUSTRI
1. Desain yang didaftarkan harus memiliki nilai kebaruan atau tidak sama dengan pengungkap desain industri yang telah ada sebelumnya
2. Setelah mendaftarkan desain industri, terdapat masa pengumuman. Masa pengumuman tersebut merupakan wadah bagi setiap pihak dapat mengajukan keberatan tertulis yang
mencakup hal-hal yang bersifat substantif kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan membayar biaya, pengajuan keberatan harus sudah diterima oleh Direktorat Jenderal paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal dimulainya pengumuman. Keberatan akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan untuk memutuskan diterima atau ditolaknya permohonan.
3. Desain industri yang didaftarkan dapat mengajukan permohonan penerbitan surat bukti hak prioritas. Surat ini digunakan untuk mendapatkan hak prioritas, jika ingin mengajukan paten tersebut di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Paris. Hak prioritas adalah hak
pemohon untuk mengajukan permohonan dari negara asal untuk memperoleh pengakuan bahwa tanggal penerimaan di negara asal merupakan tanggal prioritas di negara tujuan.
ALASAN MENGAPA KITA HARUS MENDAFTARKAN DESAIN INDUSTRI
1. Perlindungan Hukum: Mendaftarkan desain industri memberikan perlindungan hukum terhadap karya Anda. Ini berarti bahwa desain Anda dilindungi dari plagiarisme, duplikasi, atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. Perlindungan hukum ini memberikan hak eksklusif kepada pemilik desain untuk menggunakan, memproduksi, atau menjual desain tersebut.
2. Meningkatkan Nilai Komersial: Desain yang terdaftar meningkatkan nilai komersial produk. Hak kekayaan intelektual yang terdaftar menambah nilai tambah pada produk, membuatnya lebih menarik bagi investor dan konsumen, dan membuka peluang untuk lisensi atau kerja sama bisnis.
3. Mempertegas Hak Eksklusivitas: Pendaftaran memberikan hak eksklusivitas atas desain tersebut. Hal ini memungkinkan Anda untuk mengontrol penggunaan desain tersebut di pasar, sehingga meminimalisir persaingan tidak sehat atau peniruan produk.
4. Pengakuan secara Hukum dan Komersial: Desain yang terdaftar secara resmi memberikan pengakuan hukum dan komersial. Ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Anda terhadap inovasi dan kreativitas dalam industri, serta meningkatkan reputasi dan citra merek Anda di mata publik.
Sumber: