Kapolresta Malang Kota: 4 Kasus Menonjol Tahun 2023, Tuntas
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama PJU dalam rilis akhir tahun 2023.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORAMDUM - Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menyebut, ada 4 kasus menonjol di tahun 2023. Dan hal itu, telah diselesaikan (tuntas, red) oleh anggota dan jajarannya.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Anggota dan Masyarakat
Mulai dari, kasus penganiayaan dan penelantaran anak berinisial D (7). Warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Telah berhasil diungkap, dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, termasuk ayah kandung dan ibu tiri korban.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Personel TNI-Polri Berdedikasi
Kemudian, kasus penganiayaan dan pembunuhan di Jembatan Araya, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dengan tersangka Riki Febrianca.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan ke Pemain Ludruk
Kasus lain, terkait kekerasan yang dilakukan bersama-sama di depan umum, di Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Korban Salmon (19), mengalami kekerasan. Karena warga sekitar, tidak suka korban dan rekannya mabuk-mabukan.
BACA JUGA:Berkontribusi Kamtibmas, 18 Orang Dapat Penghargaan Kapolresta Malang Kota
"Kasus penjualan bayi yang masuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kita amankan 3 tersangka. Di antaranya Agata (20), Muchamad (20), dan Etisnawati Silitonga (41)," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Polisi hingga Wartawan Dapat Penghargaan dari Kapolresta Malang Kota
Ia menambahkan, di tahun 2023, mengamankan sejumlah 50 tersangka. Mereka dari berbagai kasus yang ada. Mereka itu, 46 laki-laki dan 4 orang perempuan. (*)
Sumber: