Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing

Kasubsi Pengawasan Inteldakim, Imigrasi Tanjung Perak Rino Dwilukito mendatangi salah satu perusahaan yang memperkerjakan orang asing.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Komitmen pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

Selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 27-28 Desember 2023, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menggelar Operasi Jagratara.

Operasi Ini menyasar tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Meliputi sebagian kota Surabaya, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuhan.

Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan, Operasi Jagratara dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian sekaligus kegiatan pengawasan terhadap orang asing.

BACA JUGA:PNBP Imigrasi Tanjung Perak Capai Rp 54,5 M, Pemasukan Tertinggi dari Layanan Penerbitan Dokumen Paspor

"Operasi pengawasan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau dugaan tindak pidana Keimigrasian dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.," papar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 5 ini.

Dari hasil pengawasan di lapangan yang dilakukan di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, petugas tidak menemukan pelanggaran Keimigrasian.

Namun, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tetap melakukan sosialisasi kepada perusahaan sebagai penjamin terkait pentingnya mematuhi peraturan Keimigrasian.

Verico Sandi menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak secara berkesinambungan akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayah kerja Kanim Tanjung Perak untuk memastikan bahwa mereka bekerja di Indonesia sesuai dengan izin tinggalnya.(mik)

Sumber: