Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 1.395 Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 1.395 Pelanggar Lalu Lintas

AKBP Mario Saat Pemusnahan Knalpot Brong-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Satlantas Polres Bojonegoro menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 1.395.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat konfrensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti operasi cipta kondisi menjelang tahun barub 2024 bersama forkopimda dan tokoh agama kemarin di Halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis 28 Desember 2023.

"Dengan rincian 837 ditilang manual, kemudian 558 menggunakan tilang E-TLE," ujar AKBP Mario.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 106 meliput8 roda dua 105 unit, roda empat 1 unit.

BACA JUGA:Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 70 Tersangka Kasus Narkoba dan Amankan 1.885 Liter Miras Sepanjang 2023

Kemudian, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sebelum operasi lilin semeru 2023 dengan hasil 465 pelanggaran. Pelanggaran jumlah tersebut sebagian besar anak sekolah yang tidak patuh peraturan lalu lintas sebanyak 103 pelanggar.  


Sementara ada 62 barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. (top)

Sumber: