Kapolri : 35,7 Juta Jiwa Terselamatkan, Polri Sita BB Narkoba Senilai Rp 12 T

Kapolri : 35,7 Juta Jiwa Terselamatkan, Polri Sita BB Narkoba Senilai Rp 12 T

Kapolri--

JAKARTA, MEMORANDUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023.

Kapolri menyebut hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya. Menurut Kapolri, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp. 12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

BACA JUGA:Profil Komjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho, Perwira Tinggi Non Akpol Tembus Bintang Tiga di Polri

BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Tranportasi Laut di Libur Nataru di Gapura Surya Nusantara

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Bagikan Sertifikat Masyarakat Jatim, Jokowi Berharap Tidak Ada Lagi Konflik Pertanahan

Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.

Dijelaskan Kapolri, terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain.

Sumber: