Tarif Parkir Liar Cekik Wisatawan, YLPK Jatim: Laporkan ke Polisi

Tarif Parkir Liar Cekik Wisatawan, YLPK Jatim: Laporkan ke Polisi

Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Memasuki masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), tarif parkir liar di sejumlah destinasi wisata di Surabaya mendadak dipatok selangit. 

Misalnya, tarif parkir liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang mencapai Rp 20 ribu untuk kendaraan roda dua.

Tak masuk akalnya tarif parkir tersebut lantas disesalkan wisatawan. Bahkan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim merespons keras fenomena tersebut. 

BACA JUGA:Parkir Liar di KBS Masih Marak

Disampaikan M Said Sutomo, ketua YLPK Jatim, penarikan tarif parkir di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah sama halnya dengan pemerasan. Karena itu, dia mendorong masyarakat untuk melaporkan ke polisi.

"Tarif parkir mahal tak sesuai ketentuan sama dengan pemerasan. Masyarakat yang dirugikan harus melaporkan, dan polsek setempat tidak boleh diam," ucap M Said Sutomo, Selasa, 26 Desember 2023.

BACA JUGA:TIJ Bisa Menampung 1.000 Kendaraan Wisatawan KBS

Menurut Said, tarif parkir liar perlu ditertibkan. Sebab eksistensinya sangat mengganggu kenyamanan pengunjung dalam berwisata.

Dampaknya wisatawan akan enggan untuk berkunjung kembali. Selain itu, wisatawan sudah pasti dirugikan secara materi atas ulah individu atau juru parkir liar tersebut. 

BACA JUGA:Patok Tarif Mahal, 10 Jukir Liar KBS Dijaring Petugas

"Tindakan penarikan tarif parkir liar dengan harga tinggi itu melawan aturan. Hal tersebut perlu ditertibkan segera, karena jangan sampai merugikan dan mengganggu kenyamanan wisatawan," tegasnya.

Said menambahkan, sebelum melaporkan adanya penarikan tarif parkir tinggi ke kepolisian, masyarakat perlu mengantongi identitas dari oknum tersebut. Baru kemudian dilaporkan.

"Kalau ada konsumen yang ditarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, maka cari tahu identitasnya. Kalau sudah tahu siapa yang menarik dan dilaporkan tapi polisi hanya diam saja, masyarakat bisa melapor ke kami. Nanti kami akan laporkan oknum petugas polisi tersebut karena tidak menindaklanjuti," tuntas Said. (*)

Sumber: