31 Wisatawan Pantai Wediawu Positif Narkoba, Polres Malang Lakukan Penanganan
Kapolres Malang AKBP. Muh. Taat Resdianto--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Malang terus lakukan penanganan terhadap wisatawan pantai Wediawu asal kota Surabaya, yang terlibat bentrok dengan masyarakat yang masih belum diketahui secara pasti identitasnya.
" Terkait insiden bentrokannya sendiri, sampai saat ini maaih terus dilakukan penyelidikan," ujar, Kapolres Malang, AKBP. Muh. Taat Resdianto, Rabu, 6 Mei 2026.
BACA JUGA:Wisatawan Surabaya Diserang OTK di Pantai Wediawu Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mini Kidi Wipes.--
Lebih jauh Kapolres Malang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 69 orang rombongan wisata, yang terlibat insiden di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Ditemukan fakta yang cukup mengejutkan, didapati puluhan orang dinyatakan positif narkotika.
"Dari hasil tes urine ditemukan 31 orang, terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” kata, AKBP. Taat.
BACA JUGA:Rombongan Wisatawan Surabaya Diserang di Pantai Wediawu, 6 Mobil Rusak dan 6 Orang Luka-Luka

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Kapolres menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik, merupakan sebagai bagian dari langkah lanjutan pasca kejadian. Sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan yang terlibat.
Saat ini 31 orang yang hasil tesnya positif telah ditangani, oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan juga akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Malang, untuk proses assessment lebih lanjut.
“ Polres Malang juga lakukan koordinasi dengan BNN, untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Derby Jatim di Kanjuruhan, Polda Jatim Pastikan Laga Aman dan Kondusif
Sementara itu, 38 orang lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya. Namun demikian Polres Malang tetap mengedepankan, pendekatan hukum yang profesional dan proporsional dalam menangani temuan tersebut.
“Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria,” tegasnya.
Sumber:









