Sepekan, Polres Bangkalan Ringkus 20 Tersangka Narkoba

Sepekan, Polres Bangkalan Ringkus 20 Tersangka Narkoba

Bangkalan, memorandum.co.id - Apresiasi positif patut disematakn kepada Polres Bangkalan. Betapa tidak, hanya dalam sepekan, anggota Satreskoba polres dan Reskrim polsek jajaran, berhasil meringkus 20 tersangka budak narkoba. Mereka digaruk disejumlah kecamatan dalam 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Semuanya narkotika jenis sabu. “Pokoknya, seperti pernah saya janjikan, polres dan 17 polsek jajaran, akan semakin menggalakkan perang melawan narkoba disepajang tahun 2020 ini. Komitmen itu sudah kami sepakati dalam bentuk pakta integritas,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH dalam rilis ungkap kasus narkoba, Rabu (22/1) pagi, di Mapolres setempat. Hasilnya ? luar biasa. Disepanjang pekan pertama Januari, anggota Satreskoba Polres Bangkalan dan Reskrim polsek jajaran, berhasil menggaruk 13 tersangka pengedar dan penikmat sabu. Barang bukti 123 gram sabu dan ragam jenis alat isap sabu seperti bong, pipet, kompor dan timbangan digital disita. Disepanjang pekan kedua Januari, tepatnya mulai tanggal 9 hingga 17 Januari, operasi yang dilancarkan Satreskoba dan Reskrim polsek jajaran, kembali menuai panen tangkapan tersangka budak narkoba. Kali ini hasilnya lebih jumbo. Sebanyak 20 tersangka pengedar dan penikmat sabu digaruk. “Mereka, ke dua puluh tersangka itu terlibat dalam 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Yakni menjadi pengedar dan penikmat sabu,” tandas Rama. Rinciannya, 7 kasus diungkap oleh satreskoba polres, 3 kasus oleh Polsek Burneh, serta 2 dan 1 kasus diungkap oleh Polsek Arosbaya dan Polsek Tragah. Satu kasus sisanya, menurut Rama, diungkap oleh tim gabungan satreskoba polres dan anggota Reskrim Polsek Kwanyar. Dalam ungkap kasus ini, petugas meringkus sosok AM (46), guru agama asal Kampung Pastgemek, Desa Pesangrahan, Kecamatan Kwanyar. Mirisnya, di hadapan Kapolres, ustaz yang mengaku mengajar ilmu syariat dan bahasa Arab di tiga pondok pesantren (ponpes) itu, yakni salah satu ponpes di Kecamatan Kwanyar, Surabaya dan Mojokerto itu, sudah 10 tahun lebih mengonsumsi sabu. “Yang memprihatinkan, AM kecanduan sabu lebih dari 10 tahun. Aktif jadi pengedar lagi,” papar Rama, geleng-gelang kepala, seraya menepuk-nepuk. (ras/fer)

Sumber: