Jumat Curhat, Polres Lamongan Gelar Pengobatan Gratis dan Penyerahan Bansos

Jumat Curhat, Polres Lamongan Gelar Pengobatan Gratis dan Penyerahan Bansos

Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat, pengobatan gratis, dan penyerahan bantuan sosial kepada warga yang kurang mampu yang bertempat di Balai Desa Sidorejo --

LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat, pengobatan gratis, dan penyerahan bantuan sosial kepada warga yang kurang mampu yang bertempat di Balai Desa Sidorejo kecamatan Deket Kab. Lamongan pada jumat pagi, 22 Desember 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha,.S.I.K.,M.Si, para Pejabat Utama Polres Lamongan, Forkopimcam Deket, Ketua MUI Kec. Deket K.H. Rusdi Aliyudin, Kades Sidorejo Saptaya Nugraha Duta, SE, MM, perangkat desa, tim dokkes, undangan, dan warga sekitar.

Acara dimulai dengan pembukaan dan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga yang membutuhkan. Kades Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta, SE, MM., menyampaikan sambutan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Lamongan beserta jajaran ke Desa Sidorejo dan mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dianggap sebagai keberuntungan bagi warga setempat.

BACA JUGA:Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha,.S.I.K.,M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat tidak hanya bertujuan sebagai bentuk interaksi antara polisi dan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi sumbatan komunikasi antara keduanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, terutama menjelang tahun politik, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks di media sosial.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua MUI Kec. Deket, K.H. Rusdi Aliyudin, menanyakan apakah demokrasi saat ini terganggu dengan adanya birokrasi yang memihak salah satu paslon.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

Kapolres Lamongan menjawab bahwa Polri dan TNI memiliki tugas untuk menjaga netralitas dan mengawal kelancaran pemilu. Berdasarkan data intelijen, situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan tetap aman terkendali, tanpa adanya kelompok yang mengganggu.

Dalam sesi lain, seorang warga, Ima, menanyakan apakah perpanjangan SIM bisa dilakukan secara kolektif di desa, dan berapa biayanya. Kasat Lantas Polres Lamongan memberikan tanggapan bahwa Satlantas memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, termasuk perpanjangan secara kolektif dengan syarat SIM tersebut tidak mati. Biaya perpanjangan SIM kolektif adalah Rp 75.000 ditambah biaya tes psikologis.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polres Lamongan dengan masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan kepada yang membutuhkan, dan membantu warga yang kurang mampu melalui penyerahan bantuan sosial.(hms)

Sumber: