Berebut Rumah Gono-gini, Mantan Suami Sekap ART Istri

Berebut Rumah Gono-gini, Mantan Suami Sekap ART Istri

Saksi Amelia memberikan kesaksiannya di PN Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Berebut rumah sebagai harta gono-gini, Danny Indarto mengerahkan orang suruhannya untuk menduduki rumah yang dihuni mantan istrinya, Amelia Salim dan anak-anaknya di Jalan Bukit Golf. 

Orang-orang suruhan Danny mengunci rumah dari luar. Padahal, di dalam rumah masih ada dua asisten rumah tangga (ART) Amelia. Atas perbuat tersebut, Danny diadili dengan dakwaan menyekap ART mantan istrinya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raden Harwiadi dalam dakwaannya menjelaskan, Amelia yang bercerai dengan Danny tahun lalu mengajukan gugatan pembagian harta gono-gini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satu harta yang dipersengketakan adalah rumah yang dihuni Amelia tersebut.

BACA JUGA:Kirim 21 Kg Ganja, Hary Asal Jakarta Menjadi Pesakitan di PN Surabaya

Danny yang ingin menguasai rumah tersebut akhirnya mengerahkan orang suruhannya untuk menduduki rumah yang dihuni mantan istrinya tersebut. Dua orang suruhannya diantaranya, Abdurrahman Pakro dan Petrus Yesua Tubulau yang disidang terpisah. Keduanya dijanjikan upah satu persen dari penjualan rumah.

BACA JUGA:PN Surabaya Eksekusi Rumah di Jalan Dharmahusada Indah Timur

Abdurrahman dkk lantas memaksa untuk masuk rumah tersebut. Kebetulan saat itu, Amelia dan anaknya berada di luar rumah. Sedangkan di dalam hanya ada ART, Siti Kholifah. 

Siti yang ketakutan menelepon majikannya Amalia dan rekannya sesama ART Asrining Wahyu Windari. Namun, keduanya tidak mengangkat. Lantas Siti menelfon anak Amelia, JL yang kemudian meminta Asrining pulang menemani Siti.

"Saat saksi Siti dan Asrining berada di dalam rumah tersebut, Abdurrahman dan Petrus menggembok pintu pagar dengan rantai gembok," ungkap jaksa Raden dalam dakwaannya.

Amelia mengatakan, dia ketika kejarian sedang berada di luar rumah bersama anak-anaknya, termasuk JL yang masih berusia 19 tahun. "Saya panik tapi terpenting saya dan anak-anak ada di luar rumah," kata Amelia saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu 20 Desember 2023.

Menurut dia, kejadian itu sudah kali kedua. Sebelumnya, Danny juga pernah mengirim puluhan orang untuk menduduki rumah yang dihuninya. Namun, ketika itu dia tidak melapor ke polisi karena bagaimanapun masih ayah dari anak-anaknya. 

Hingga kemudian saat kali kedua Amelia memutuskan untuk melaporkan suami ke polisi atas permintaan anaknya. Sebab, Danny telah dianggap mengancam keselamatan anak-anaknya.

"Ini sudah proses gugatan gono-gini. Dia sudah mengambil aset di Pakuwon, rumah di Graha Family ditempati mamanya, satu ruko juga. Sekarang dia kepingin rumah yang saya tempati di Bukit Golf," ujar Amelia.

Sementara itu, pengacara terdakwa Danny, Abdul Syukur mengatakan, kliennya tidak menyekap kedua ART mantan istrinya. Sebab, mereka masih dapat bergerak bebas di dalam rumah. Danny dan orang-orang suruhannya juga membantah mengancam dan mengintimidasi dua ART.

Sumber: