Petugas KPPS Pemohon Surat Keterangan Sehat Keluhkan Tarif Puskesmas Sumbersari Jember
Petugas/Tim Kesehatan PKM Sumbersari periksa kesehatan calon anggota KPPS-Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Pemohon surat keterangan sehat calon pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Puskesmas Sumbersari, JEMBER mengeluhkan tarif yang dibebankan. Puskesmas Sumbersari menawarkan dua pilihan tarif pemeriksaan kesehatan, yaitu Rp 10.000 untuk pemeriksaan dua hari kemudian atau Rp 30.000 untuk pemeriksaan langsung jadi.
Salah satu Pemohon surat keterangan kesehatan, SR, mengaku datang bersama rombongan satu TPS pada pukul 07.30 untuk mengambil nomor antrian dan baru mendapatkan panggilan masuk pukul 13.00.
"Dan saat itu kami ditanya pilih yang sepuluh ribu atau tiga puluh ribu langsung jadi, tidak banyak pikir lagi dihari ini saja sudah antri lama ya langsung jadi saja," ungkap Warga Pakusari yang diamini oleh teman lainnya.
Hal yang sama, Maulida Dewi Saputri menyampaikan, kedatangannya ke Puskesmas Sumbersari pukul 09.30 untuk mencari surat keterangan sehat kembali dengan tangan kosong.
BACA JUGA:Ketua KPU Jember Apresiasi Komitmen Polres Jember Wujudkan Pemilu Aman Damai dan Adil
"Menurut keterangan dari petugas untuk yang bersubsidi sudah habis, kalau antre jalur umum lebih mahal ada. Ya mending besuk saja kembali lagi meski mencari longgar jam kuliah," keluh Maulida Dewi Saputri.
Kepala Puskesmas Sumbersari, dr Dian Alfiatul Uliyah melalui Menuk Asmarani, Koordinator pemeriksaan Kesehatan calon anggota KPPS menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan (Stick gula Darah dan Reagen Kolesterol) terhadap pemohon yakni calon anggota KPPS pelaksanaan pemilu 14 Februari 24 mendatang.
"Akan tetapi banyaknya kapasitas anggota KPPS Kecamatan Sumbersari lebih dari dua ribu orang, alat yang disubsidi oleh pemerintah pemeriksaan gratis tersebut kemampuan setiap hari hanya tujuh puluh lima orang," jelas Menuk Asmarani.
Adanya dua tarif Rp 10 rib dan Rp 30 ribu rupiah yang diberlakukan di puskesmas Sumbersari, Ia membenarkan berdalih berinisiatif untuk memudahkan (Opsi) untuk mempercepat pelayanan.
BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan, KPU Jember Terima Ribuan Botol Tinta
"Karena proses yang dapat dari pemerintah (Subsidi) untuk pemeriksaan gula darah, dan alat Reagen Kolesterol bahan yang diambil darah itu harus 3cc melalui proses yang begitu lama jadi hasil baru bisa diambil besuk, " kelit Menuk Asmarani.
Lantaran terbatasnya ketersediaan alat subsidi dari pemerintah terbatas, puskesmas Sumbersari membatasi jumlah nya untuk sehari hanya 75 orang, selebihnya bisa periksa mandiri ke laboratorium luar hasilnya di bawa kesini untuk diberikan surat keterangan sehat.
"Kalau semuanya minta gratis itu tidak mencukupi maka kami menyiasati mengunakan alat beli sendiri, tapi sekarang tidak diperbolehkan, " tandasnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Hendro Soelistijono disambungan telpon selulernya menerangkan, dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan KPPS sejumlah kurang lebih 53.000 Kabupaten Jember Dinas Kesehatan sudah menyiapkan seluruh puskesmas untuk bisa melakukan kegiatan pemeriksaan, dibutuhkan kesabaran pada seluruh calon KPPS dilakukan pemeriksaan yang lebih detail.
BACA JUGA:KPU Jember Tetapkan 733 Orang yang Memenuhi Syarat Peserta Bacaleg Pemilu 2024
"Karena kami tidak ingin hasil pemeriksaan itu tidak sesuai dengan kondisi riel para peserta, ada beberapa pemeriksaan fisik dan tambahan pemeriksaan laboratorium gula darah dan kolesterol ini yang membutuhkan waktu, setiap orang dibutuhkan kurang lebih sepuluh menit, tentunya butuh kerjasama semua pihak bisa terselenggara, " terang Kepala Dinas Kesehatan Jember.
dr Hendro Soelistijono yang matan direktur RSD dr Soebandi Jember itu menambahkan, adapun logistik sudah disiapkan hingga ke puskesmas kecuali pemeriksaan laboratorium ada beberapa puskesmas belum mampu melaksanakan digabungkan dengan puskesmas terdekat, dengan harapan semua KPPS bisa terperiksa sesuai jadwal yang ditentukan.
Sesuai surat edaran nomor 440/37972/311/2023, Perihal Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS 2024 kepada Kepala UPTD Se Kabupaten Jember, tertanggal 8 Desember 2023.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Puskesmas diwajibkan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan sehat bagi calon KPPS dengan tarif Rp 10.000.
BACA JUGA:Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg
Muhammad Syai'in Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, mengatakan kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 7706 tempat pemungutan suara (TPS) dari masing-masing TPS membutuhkan 7 Orang dari jumlah tersebut dibutuhkan sebanyak 53.942 petugas KPPS.
Ada persyaratan kesehatan ada surat keterangan sehat pemeriksaan gula darah, tensi darah dan Reagen Kolesterol sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
"Ketentuan ini untuk penguatan SDM nya, dengan beberapa pemeriksaan itu bisa melakukan antisipasi deteksi dini munculnya Komurbid (riwayat sakit menahun) supaya kinerja KPPS dalam posisi sehat bisa bekerja secara maksimal, " harap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Dalam catatan KPU Kabupaten Jember pada gelaran Pemilu tahun 2019 terdapat korban jiwa yang berjatuhan sementara di Jember, tidak ada korban meninggal hanya pingsan dan Keguguran, sedangkan di Jawa Timur 19 orang secara nasional sebanyak 894 orang meninggal.(edy)
Sumber: