Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Libatkan Media

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Libatkan Media

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Mojokerto Launching Sentra Gakkumdu, Netralitas ASN Jadi Atensi-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Memasuki tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi pengawasan pemilu. Sosialisasi pengawasan yang digelar di Wish hotel Mojokerto, Selasa 12 Desember 2023 melibatkan media, Panwascam dan alumni pendidikan partisipatif, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, pihaknya mengajak partisipasi masyarakat turut serta dalam melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu 2024. Selain itu, dalam mencegah pelanggaran Pemilu, Bawaslu juga melibatkan media sebagai lembaga kredibel dalam memberikan edukasi kepada pemilih.

"Dengan luasnya wilayah Kabupaten Mojokerto, Bawaslu tidak mampu mengawasi proses pemilu secara utuh. Karenanya kita butuh rekan media untuk pengawasan partisipatif," kata  Dody Faizal.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Mojokerto Launching Sentra Gakkumdu, Netralitas ASN Jadi Atensi

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya terbantu dengan pemberitaan tentang pelanggaran pemilu yang dimuat dalam sejumlah media mainstream. "Tempo hari kita juga melakukan penindakan berkat adanya pemberitaan pelanggaran pemilu," tambahnya.

Sementara Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Safitri Rindiana menambahkan,  pertemuan ini diharapkan terjadinya sinergitas antara Bawaslu, Panwaslu dan badan organisasi partisipatif dalam mengawasi jalannya pemilu ini. "Harapannya adalah ada sinergitas dalam pengawasan pemilu ini, " katanya.

Ia menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini menginvetarisir ratusan pelanggaran pemilu. "Kita sudah melakukan inventarisir pelanggaran pemilu dari tingkat bawah dan diakukan saran perbaikan terkait pelanggaran ketentuan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon atau tiang listrik tidak sesuai titik pemasangan APK yang ditentukan oleh KPU," pungkasnya.(war)

Sumber: