Jelang Hari Anti Korupsi, Kejari Tulungagung Pamer Sejumlah Capaian
Ahmad Mukhlis bersama Amri Rahmanto.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Hari anti korupsi sedunia jatuh pada tanggal 09 Desember setiap tahunnya. Momentum ini diperingati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TULUNGAGUNG untuk memerangi tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri TULUNGAGUNG, Ahmad Muklis mengatakan, dalam peringatan Hari anti korupsi sedunia, pihaknya akan menggelar sejumlah kegiatan. Diantaranya upacara peringatan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta kegiatan lainnya.
Selain itu, Kejari TULUNGAGUNG juga menyampaikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani ataupun yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan proses pengembalian kerugian keuangan negara diselesaikan tahun ini pula.
BACA JUGA:Kejari Tulungagung Musnahkan BB, Ratusan Gram Sabu Diblender
Ahmad Mukhlis menyebut, ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Salah satunya kasus laporan Dumas Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman terkait dugaan korupsi pendapatan asli desa (PAD) tahun 2014 - 2019
Kini perkembangannya masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya masih menunggu perhitungan hasil kerugian yang dilakukan oleh BPKP.
"Masih kita tunggu hasil pendalaman kerugian keuangan negara dari BPKP," terangnya, Jumat 8 Desember 2023.
BACA JUGA:Masyarakat Pertanyakan Lambannya Progres Kasus BSM di Kejari Tulungagung
Kemudian kegiatan lain adalah penyetoran pengembalian kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh terpidana kasus kelebihan bayar pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR tahun 2018.
Dalam kasus ini, terpidana mengembalikan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 1.575.234.202,65. Dan kini uang sebanyak itu telah dikembalikan ke kas negara.
"Sejak awal itu uangnya sudah dititipkan. Kemudian beberapa waktu yang lalu kita kembalikan ke kas negara, lebih dari Rp 1,5 miliar, termasuk kelebihan bayarnya juga sudah kita kembalikan kepada terpidana. Kemudian ada kasus lainnya, yakni pengungkapan kasus korupsi pengadaan gamelan yang juga kami lanjutkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Peringati HBA 2023, Kejari Tulungagung Raih Sejumlah Capaian
Masih menurut Ahmad Muklis, kasus dugaan korupsi lain yang saat ini masih ditangani pihaknya adalah dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2020 - 2022 di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rejotangan.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, penanganan dugaan kasus korupsi di Desa Tambakrejo masih dalam tahap penyelidikan, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan.
"Ada 14 saksi yang sudah kita panggil, kalau kadesnya belum kita panggil, nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya.
BACA JUGA:Kejari Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Korupsi Selama 2022
Pihaknya masih belum merinci potensi kerugian kerugian negara. Namun Amri menyebut, salah satu modusnya adalah adanya proyek fiktif dan proyek tidak sesuai spek yang memanfaatkan keuangan negara.(fir/mad)
Sumber: