Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Ngawi Jeblok, Jadi Minus Rp. 682 Juta

Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Ngawi Jeblok, Jadi Minus Rp. 682 Juta

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeu Ngawi Akhmad Arwan Arifyanto. -Biro Madiun-

NGAWI, MEMORANDUM - Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi mencatat penerimaaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 jelang tutup tahun belum mencapai target. Hingga masa jatuh tempo perpanjangan 30 November lalu, realisasi PBB-P2 baru Rp 29,3 miliar.

"Masih minus Rp 682 juta dari total target PBB-P2 Rp 30 miliar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeu Ngawi Akhmad Arwan Arifyanto.

Dikatakan, masih ada 26 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Hanya ada dua kecamatan yang 100 persen dan 191 desa dan kelurahan yang lunas 100 persen dari total 217 desa dan kelurahan di Ngawi.

BACA JUGA:Pemkab Ngawi Akan Fasilitasi Petani Jual Tembakau Langsung ke Pabrik Rokok

Adapun lima kecamatan dengan realisasi rendah meliputi Kecamatan Gerih 90,1 persen, Kecamatan Paron 93,7 persen, Kecamatan Ngawi 94,5 persen, Kecamatan Jogorogo 96,1 persen dan Kecamatan Kedunggalar 96,7 persen.

Penyebab realisasi PBB belum bisa mencapai 100 persen, lanjutnya, karena wajib pajak sulit ditemukan dan objek pajak yang sudah berpindah tangan, namun tidak melapor.

"Memang ada kendala itulah yang menyebabkan realisasi belum mencapai 100 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Motor Dinas Pemkab Ngawi Dipakai Transaksi Narkoba

Pihaknya terus berupaya melakukan penagihan agar tidak ada beban piutang. Hingga saat ini untuk piutang PBB-P2 hingga tahun 2022 mencapai Rp 5,2 miliar. Dimana sebanyak Rp 3,7 miliar merupakan warisan piutang saat PBB P2 masih dipegang KPP Pratama. Sementara piutang pasca pengelolaan PBB P2 ke Pemerintah Daerah sejak tahun 2014 silam yakni Rp 1,5 miliar.(ars/ika)

Sumber: