Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi.-Sujatmiko-

JAKARTA, MEMORANDUM - Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. 

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa, 5 Desember 2023. 

BACA JUGA:Permudah Gelaran Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024. 

BACA JUGA:Perbarui Kebijakan Visa, Ditjen Imigrasi Siapkan Penerbitan Golden Visa

“Kerja sama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa, 5 Desember 2023 di Mandiri Club, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Pelayanan Berorientasikan Masyarakat, Kakanim Semarang Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. 

BACA JUGA:Garuda Indonesia Sinergi dengan Ditjen Imigrasi Resmikan Jalur Khusus Penumpang

Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. 

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Bahas Kerja Sama Layanan Keimigrasian dengan VFS Global

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. 

BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Ditjen Imigrasi Soal Kebijakan Lalu Lintas WNA

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin'. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan. 

Sumber: