Polri Persilakan Masyarakat Lapor Apabila Ada Anggota Tidak Netral Pemilu 2024

Polri Persilakan Masyarakat Lapor Apabila Ada Anggota Tidak Netral Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho--

JAKARTA, MEMORANDUM -  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), apabila menemukan adanya anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas dikutip Memomrandum, Rabu, 6 Desember 2023

BACA JUGA:Irjen Dedi Minta Humas Polri Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

BACA JUGA:Humas Polri Gelar Koordinasi PPID Satker, Optimalkan Informasi Publik Jelang Pemilu 2024

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Polres Situbondo Bersama Instansi Terkait Ikuti Diskusi Publik Pemilu Damai yang Digelar Divisi Humas Polri

Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas terkait netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila menemukan adanya anggota yang tidak netral kepada Propam.

Sumber: