Polisi Gaspol Tangani Penganiaya Dua Satpol PP Surabaya

Polisi Gaspol Tangani Penganiaya Dua Satpol PP Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Niat pimpinan buruh Garda Jatim yang berniat ingin menyelesaikan kasus penyerangan dua anggota Satpol PP Surabaya dengan cara damai dan mediasi dipersilakan oleh pihak Polrestabes Surabaya

BACA JUGA:Pengeroyok Satpol PP Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, jika ingin damai dan ingin dimediasi dipersilakan. "Ya monggo (silakan) saja dengan korban," kata Hendro, Senin, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Penyerangan Anggota Satpol PP Surabaya, Kasatreskrim: Insyallah Segera Kami Ungkap

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Diserang Buruh Pedemo, Ditendang dan Diinjak-injak

Namun, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tetap melanjutkan proses hukum kasus penyerangan yang dialami anggota satpol PP, dari pelaku tertangkap hingga di pengadilan nanti. Karena sampai detik ini belum ada pencabutan perkara. 

BACA JUGA:Eri Cahyadi Jenguk 2 Petugas Satpol PP Korban Penganiayaan Oknum Buruh

"Sejauh ini tidak ada pencabutan, kami gaspol (kencang)," tandas Hendro.

BACA JUGA:Kasus Penyerangan Dua Anggota Satpol PP, Buruh Datangi Kantor Satpol PP untuk Berdamai

Terbukti, keseriusan polisi berupaya melakukan penyidikan dan pendalaman terkait kejadian kekerasan tersebut. Hasilnya beberapa nama terduga pelaku berhasil teridentifikasi. 

BACA JUGA:Perwakilan Buruh Minta Maaf Terkait Pengeroyokan Anggota Satpol PP, Kasatpol : Biarkan Proses Hukum Berjalan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Erno, selaku pimpinan Garda Jatim bersama teman-temannya mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kedatangannya untuk minta maaf pada Jumat, 1 Desember 2023. 

BACA JUGA:Wali Kota Beri Penghargaan Dua Petugas Satpol PP yang Dianiaya Massa Demo Buruh

Kalau untuk laporan yang sudah masuk ke Polrestabes Surabaya, kata Erno, pihaknya masih menunggu prosesnya seperti apa. Dan berharap bisa ditempuh dengan jalan damai, duduk bersama difasilitasi oleh pihak yang berwajib.

Sumber: