Ruko Gempol 9 Digrebek, Sediakan Karaoke dan LC
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung warkop Gempol 9-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Ruko Gempol 9 kembali menjadi sorotan. Setelah sempat digrebek aparat Polda Jatim karena disinyalir sebagai tempat prostitusi (human traficking), kali ini, giliran Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang bereaksi. Satpol PP menggerebek tempat ini karena beberapa warung kopi menyediakan karaoke dan LC (pemandu lagu).
Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Kedatangan Satpol PP ke Gempol 9 untuk menertibkan aturan yang berlaku. Izin membuka warung kopi. Bukan izin karaoke atau bahkan LC.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, jika kedatangannya tersebut berdasarkan adanya laporan dan aduan warga sekitar lokasi. Dimana warga merasa tidak nyaman dengan adanya warkop karaoke di wilayahnya. Keresahan warga itu dengan adanya warung kopi dengan fasilitas karaoke dan menyediakan Lady Companion (LC) di ruko Gempol 9, akhirnya didatangi oleh aparat gabungan.
BACA JUGA:Jual Wanita Rp 800 Ribu, Lima Tersangka Penyekapan di Gempol Ditangkap
"Kedatangan kita karena adanya aduan masyarakat. Kita tertibkan dan pengelola kami minta untuk menunjukkan surat izinnya," kata Nurul Huda pada Minggu, 3 Desember 2023.
Kasat Pol PP mengingatkan kepada pemilik warkop yang menyediakan fasilitas karaoke dan LC agar mentaati aturan yang berlaku. Dimana jika warkop menyediakan karaoke serta LC harus melakukan izin.
"Kalau izinnya warkop tidak harus dengan karaoke serta LC. Kalau itu harus izin tersendiri," lanjut Nurul Huda.
BACA JUGA:Langgar Jam Malam, 97 Pengunjung dan Pegawai Karaoke Diangkut Polisi
Sayangnya, saat kedatangan aparat Satpol PP di lokasi, mereka tidak bertemu dengan pemiliknya. Satpol PP hanya ditemui oleh pengelolanya. Setelah dilakukan pendataan terkait dengan pemiliknya dan juga LC-LCnya, aparat kemudian melakukan pembinaan.
Kasat Pol PP memberikan warning keras, jika pemilik warkop yang menyediakan karaoke dan LC masih tidak mentaati peraturan, pihaknya tak segan akan menutup warkop tersebut.(kd/mh)
Sumber: