Sejarah Korp Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara
Sejarah Korps Polairud Baharkam Polri--
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri
Pada 1965, Korps Airud kembali mengalami perubahan. Kali ini namanya menjadi Direktorat Perairan dan Udara. Akan tetapi, nama tersebut hanya bertahan selama setahun dan akhirnya kembali sebagai Korps Airud.
Berdasarkan reorganisasi Polri yang tertuang pada SK Menhankam No.15/1976, Korps Airud dilikuidasi menjadi beberapa bagian. Di antaranya adalah Satuan Utama Polisi Perairan, Satuan Utama Udara, Pusat Senjata, hingga Satuan Polairud Daerah Angkatan Kepolisian.
Di era reformasi, subdit Polair dan subdit Poludara disatukan kembali menjadi Direktorat Polairud. Penggabungan ini tak bertahan lama karena Kapolri memisahkannya kembali pada tahun 2002 dan membaginya jadi Dit Polair serta Dit Poludara.
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Evakuasi Korban Kapal Tenggelam
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan dan Perdagangan Burung Dilindungi
Pada tahun 2017, muncul Peraturan Presiden Republik Indonesia No.5 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, Ditpolair dan Ditpoludara kembali mengalami perubahan. Korps Kepolisian Perairan dan Udara menjadi satuan di dalam Polri yang mendukung jalannya tugas-tugas kepolisian di sektor air (laut/sungai) dan udara.
Sumber: