DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda APBD 2024 Jadi Perda

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang saat rapat paripurna.--


DPRD Kota Malang--

MALANG, MEMORANDUM - Fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Malang 2024 untuk ditandatangani menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024, Kamis 30 November 2023.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang ini memiliki beberapa agenda, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota dan penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan persetujuan etrsebut dilakukan setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya.

“Dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan akhir sudah menerima dan menyepakati Ranperda menjadi Perda 2024. Sehingga, hari ini sudah bisa ditandatangani kemudian dilakukan proses selanjutnya,” terangnya saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang.

Disebutkan, fraksi dalam pandangannya menyampaikan masukan kritis terkait berbagai persoalan yang perlu segera mendapatkan penanganan dengan tepat. Harapannya, Pemkot Malang dapat menindak-lanjutinya untuk kepentingan Kota Malang secara umum.

Persoalan banjir merupakan salah satu persoalan yang tersampaikan dalam pandangan fraksi. Penanganan banjir diharapkan menjadi sebuah agenda prioritas sehingga Kota Malang tidak dihantua dengan genangan air atau banjir pada musim penghujan.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan membuat saluran air yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Malang. Tentunya, ini membutuhkan perencanaan dan kajian yang matang agar penanganannya tepat dan sesuai harapan.

Persoalan lain yang mengemuka dan menjadi perhatian adalah mengenai kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan kota. Ini perlu menjadi perhatian agar dapat dilakukan Langkah untuk mengurai atau meminimalisir terajdinya poenumpukan kendaraan pada titik tertentu.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Malang diharapkan untuk membuat terobosan agar dapat memenuhi atau bahkan melampaui target. PAD merupakan penopang dari berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya akan konsentrasi dalam menyelesaiakn berbagai persoalan.

“Catatan fraksi yang disampaikan, ada beberapa PR yang harus terus dikawal. Beberapa prioritas yang diinginkan fraksi menjadi perhatian kami dan tahapan untuk menuju solusi sudah kami lakukan,” katanya. (adv/edr)

Sumber: