Awasi Praktik Politik Curang

Awasi Praktik Politik Curang

Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaksanaan Pemilukada serentak di tahun 2020 ini masih berpotensi terjadi kecurangan. Meski aturan pelaksanaan pemilu terus dilakukan revisi, agar penyelenggara Pemilukada mampu menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai dengan harapan rakyat. Mantan komisoner Bawaslu Jatim, Sri Sugeng menjelaskan, sistem aturan pelaksanaan Pemilukada sudah sesuai dengan amanah undang -undang. Namun dalam praktiknya masih juga ada penyelenggara yang nakal. Ia mencontohkan kasus komisioner KPU RI yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. Sri Sugeng juga menyampaikan pelaksanaan pengawasan sebenarnya sudah cukup ideal. Karena pengawasan pesta demokrasi juga dilakukan hingga di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). "Mestinya tidak ada pelanggaran, namun nyatanya masih terjadi pelanggaran. Untuk itu Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus on the track," tandas dia. Pada kesempatan yang sama, Mantan KPU Jatim, Agus Mahfud Fauzi menyampaikan, setiap penyelenggaraan pemilu maupun Pemilukada selalu dilakukan perbaikan-perbaikan aturan. "Memang masih ada penyelenggara yang nakal, tetapi masih banyak penyelenggara yang baik," tandas dia. Agus Mahfud Fauzi yang kini aktif di Pusat Studi Perubahan Sosial dan Media Baru Universitas Negeri Surabaya mempertegas, penyelenggara pemilu harus berjalan sesuai amanat undang-undang. Sehingga tidak muncul tudingan KPU tidak adil, atau Bawaslu tidak melakukan pengawasan yang benar. Anggota Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo yang turut hadir menyampaikan, pihaknya pihaknya memberikan kesempatan pada masyarakat atau partai politik untuk berdiskusi, mengenai apa yang boleh dan tidak di pemilukada 2020. "Kalau sudah kaki sampaikan tidak boleh, namun masih dilakukan, Bawaslu akan menyemprit," ujar Purnomo. Pada kesempatan akhir Aan Ainurofiq menyampaikan, Pemilukada menjadi kepentingan seluruh rakyat untuk mencari terbaik. Direktur LKBH Bintang Indonesia   ini mendeklarasikan menjadi pengawas penyelenggaraan Pemilukada 2020. "Kami akan membuat posko pengaduan, untuk menerima pelanggaran Pemilukada," tandas dia. (day/gus)

Sumber: