Asah Kemampuan Jurnalistik, Kapolsek Karangpilang Ikuti Latkatpuan Bidang Humas

Asah Kemampuan Jurnalistik, Kapolsek Karangpilang Ikuti Latkatpuan Bidang Humas

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C. bersama Kasi Humas Polsek Karangpilang mengikuti kegiatan Latihan jurnalis.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C. bersama Kasi Humas Polsek Karangpilang mengikuti Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bidang kehumasan yang digelar Polrestabes Surabaya di gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya, Selasa, 28 November 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya dan para Kasi Humas Polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel humas dalam pembuatan narasi dan kontra narasi dalam pemberitaan.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Safari Salat untuk Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Narasumber dalam kegiatan Latkatpuan ini yaitu Dr. Ir. Dede Farhan dari Kompolnas. Dalam paparannya, Dede Farhan menyampaikan bahwa pembuatan narasi dan kontra narasi dalam pemberitaan sangat penting untuk dilakukan.

Narasi yang baik akan dapat memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat. Sementara itu, kontra narasi diperlukan untuk mengantisipasi dan mengatasi berita-berita hoax yang beredar di masyarakat.

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C. mengatakan bahwa kegiatan Latkatpuan ini sangat bermanfaat bagi personel humas.Dengan mengikuti kegiatan ini, personel humas diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya dalam pembuatan narasi dan kontra narasi dalam pemberitaan.

BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Pengamanan Pertandingan Sepakbola FIFA World Cup U-17 di GBT

“Kami berharap dengan kegiatan ini, setiap peserta paham dengan langkah-langkah pembuatan narasi berita sehingga berita yang disajikan ke masyarakat lebih berkualitas dan mudah dipahami,” jelasnya.

“Berita-berita hoax yang beredar di masyarakat juga bisa diantisipasi dan diatasi dengan pembuatan kontra narasi sehingga masyarakat dapat menentukan berita mana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan berita mana yang dapat dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.(mtr)

Sumber: