Lima Belas Hari Kerja, Polres Pasuruan Kota Ungkap 4 Kasus Menonjol

Lima Belas Hari Kerja, Polres Pasuruan Kota Ungkap 4 Kasus Menonjol

Pasuruan, memorandum.co.id - Kinerja personel Polres Pasuruan Kota dalam mengungkap kasus tidak kalah dengan jajaran lain. Buktinya, selama 15 hari kerja, mapolres di bawah pimpinan AKBP Dony Alexander berhasil mengungkap empat kasus berbeda. Seperti dalam rilisnya, Dony yang didampingi Kasatreskrim AKP Slamet Santoso dan Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto menyampaikan, bahwa akan membeber pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana umum. Dari satreskrim mengungkap 4 kasus dari 1 Januari hingga 15 Januari 2020. Ada empat kasus, yang pertama kasus pencurian dengan cara membobol brankas dengan tiga tersangka di tiga TKP. Kemudian curanmor dengan satu tersangka dan 14 TKP, kasus kekerasan perampasan HP dengan satu TKP, kasus persetubuhan ada dua TKP dan kasus narkoba ada empat kasus. "Dari kasus narkotika ada 4 kasus di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dengan mengamankan barang bukti sebesar 1,83 gram," ucap Dony. Maksud dan tujuan merilis kasus tindak pidana umum dan narkotika ini untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat umum bahwa, Polri di sini akan terus memerangi narkotika dan curas, curat dan curanmor. "Kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam proses penegakan hukum dan juga kami akan melakukan kegiatan secara preventif, dan pro entif yaitu dengan proses cara pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat," jelas Dony. Lanjut Dony, pihaknya akan menempatkan personel dari tim Resmob Suropati yang dipimpin kasatreskrim di wilayah wilayah yang sering terjadinya kasus tindak pidana jalanan. “Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat kita jamin bisa aman serta masyarakat bisa beraktifitas tanpa adanya ganguan dari kejahatan jalanan," ujar Dony. Tambahnya, dari beberapa tersangka ini adalah residivis di wilayah Kota Pasuruan yang meresahkan  masyarakat Kota Pasuruan. "Kami berharap kepada masyarakat, mengingat maraknya kasus tindak pidana jalanan dan peredaran narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat serta merusak generasi muda, anak – anak. Untuk itu, agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami," tutup Dony.  (*/rul/fer)

Sumber: