Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Korlantas Polri Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL Unggulan Polri
Aplikasi SIGNAL (Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital Nasional)--
JAKARTA, MEMORANDUM - Aplikasi SIGNAL (Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital Nasional) merupakan salah satu fitur unggulan Polri dan Tim Pembina Samsat Nasional yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.
Hal tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, saat menghadiri SIGNAL bersama Polda Jajaran se-Indonesia TA 2023.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi Signal, salah satu aplikasi ungulan kepolisan dalam bidang lalu lintas dan juga seketariat bersama Samsat Nasional yang ada,”kata Brigjen Yusri Yunus
BACA JUGA:Kakorlantas Polri Buka Gebyar Keselamatan Mengusung Tema Sehati, Safety dan Presisi
BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Korpolairud ke-73, Kabaharkam Pimpin Penanaman 73.000 Bibit Mangrove
Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, dengan terselenggarannya sosialisasi SIGNAL ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat.
“Kita kumpulkan teman – teman Bapenda, Kementerian Keuangan Dalam Negeri dan Jasa Raharja yang memang mereka bertugas di Samsat yang ada di 34 provinsi di Indonesia untuk bersama – sama kita berkomitmen bagaimana caranya signal sampai ke masyarakat, karena masih banyak masyarakat di daerah yang masih belum mengerti (Aplikasi) SIGNAL,” Jelasnya.
BACA JUGA:Berbekal Kamera Statis, Korlantas Polri Siap Tegakan Hukum Lalu Lintas
BACA JUGA:Polres Bojonegoro dan Bhayangkari Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Palestina
Sementara itu, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Kemendagri Rizki Widiasmoro menyampaikan sangat mendukung adanya Sosialisasi SIGNAL ini yang dapat mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak tahunan.
“Kita dari Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung dengan adanya sosialisasi samsat digital nasional untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dalam hal pembayaran pajak dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke samsat tapi bisa dilakukan melalui aplikasi,” Terang Rizki.
Sumber: