Pengedar Pil Koplo Asal Jalan Golf Pernah Tersandung Perkara Jambret
Terduga pelaku Alfin Mahesa dikeler dari ruang tahanan Mapolsek Karangpilang.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM - Pengapnya ruang tahanan tak hanya sekali dirasakan Alfin Mahesa, warga Jalan Golf, Surabaya, yang diamankan karena kasus peredaran pil koplo dobel L oleh Reskrim Polsek Karangpilang.
BACA JUGA:2 Sahabat Karib Asal Surabaya Edarkan Pil Koplo
Pada 2018, bapak dua anak itu pernah mendekam di tahanan Mapolsek Dukuh Pakis karena kasus penjambretan.
"Dulu pernah ditangkap pak. Karena kasus jambret. Ditahan di (Polsek) Dukuh Pakis," kata Alfin, Minggu, 26 November 2023.
BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Baru Dua Bulan Beroperasi
Dari sanalah, jaringan jahat Alfin Mahesa makin besar. Terutama jaringan pil koplo. Meski belum pernah mencoba berjualan, sejak saat itu, ia sudah mulai berkomunikasi dengan para pengedar pil koplo.
"Jadi antara terduga pelaku AM (Alfin), AS (Arip), RD (DPO) dan satu orang penghuni lapas, adalah jaringan pengedar pil koplo," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian. (*)
Sumber: