Tiga Pembobol Brankas Koperasi Dijebol Peluru
Pasuruan, memorandum.co.id - Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, tim yang dikomandani Kasatreskrim AKP Slamet Santoso menembak kaki tiga pembobol brankas Koperasi Wahana Bahagia di Jalan WR Supratman. Ketiga tersangka itu adalah Mashuri (36), warga Jalan MT Hariono Gang 24, Kelurahan Bugul Kidul; Jajak Ubaidillah Anwar (38), warga Jalan Sulawesi Gang 25, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo; dan Agung Harianto (26), warga Jalan KH Achmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo. “Saat hendak melakukan penangkapan, ketiga tersangka mencoba melawan, dan kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki ketiga tersangka," jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Mario Prahatinto, Kasatreskrim AKP Slamet Santoso, dan Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto, Kamis (16/1). Lanjut Dony, ketiga tersangka tidak hanya beraksi di Koperasi Wahana Bahagia saja tetapi pernah juga membobol dealer Kawasaki Kelurahan Pohjentrek. “Selain itu juga mencuri sarang burung di Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo," ujarnya. Informasinya, ketiga pelaku beraksi pada Mei 2019 sekitar pukul 01.00. Setelah mendapatkan laporan, tim Resmob Suropati mendatangi lokasi dan mengejar pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Dari penyelidikan itu, Tim Resmob Suropati akhirnya mengetahui keberadaan komplotan ini yang dikenal cukup licin dan berpindah-pindah tempat tersebut. Setelah pencarian sekitat tujuh bulan, Tim Resmob Suropati pun tidak mau kehilangan jejak ketiga pelaku. Pada Sabtu (4/1), sekitar pukul 23.30, Tim Resmob Suropati berhasil meringkus ketiga pelaku. Saat penangkapan, ketiganya yang sudah tersudut bukannya menyerah namun berusaha kabur. Tim Resmob Suropati lalu bertindak tegas dengan menembak ketiga kaki pelaku hingga tersungkur. Barang bukti yang disita lima unit motor, akta jual beli rumah, dan beberapa perhiasan seperti kalung dan cincin. (*/rul/fer)
Sumber: