Massa Demo Minta Bupati Blitar Rini Syarifah Dilengserkan

Massa Demo Minta Bupati Blitar Rini Syarifah Dilengserkan

Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar--

BLITAR, MEMORANDUM - Sejumlah massa dari LSM Laskar menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar , Kamis 23 November 2023. Mereka mendesak dewan agar secepatnya melakukan hak angket, interpelasi, serta melengserkan rezim Bupati Blitar Rini Syarifah.

"Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan rezim Rini Syarifah. Kami tuntut dewan juga memasukkan agenda pemakzulan bupati pada hak angket dan interpelasi itu," tegas koordinator aksi Swantantio Hani Irawan.

Lagi-lagi, masyarakat mempersoalkan dugaan keberadaan oligarki yang berkedok Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), yang diduga menjadi biang kerok atas kegagalan bupati menuntaskan visi misinya.

Terlebih, baru-baru ini Rini Syarifah membuat kebijakan yang dikecam oleh banyak pihak, yakni melakukan mutasi besar-besaran di tengah pembahasan RAPBD 2024.

BACA JUGA:Bupati Blitar Rini Syarifah Mutasi 188 Pejabat

"Pembahasan anggaran sudah berjalan panjang, pas wayahe dok-dokan kok dimutasi kabeh (memasuki waktu pemutusan, kok dimutasi semua). Ada kepentingan apa?" Imbuh pria yang biasa dipanggil Tiyok ini.

Tak tanggung-tanggung, Tiyok juga menyebut Rini Syarifah telah gagal mensejahterakan rakyat. Sebab, kebijakan Rini Syarifah selama ini dinilai telah melenceng dari visi misi.

"Rakyat kini sudah terluka terlalu parah. Kebijakan bupati sama sekali tidak sesuai dengan visi dan misinya diawal. Yang ada hanya menambah kesengsaraan rakyat," kata dia.

Selain itu, massa juga mempersoalkan kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) Blitar senilai Rp 490 juta, yang dibiayai oleh APBD tahun 2021-2022.

Sebelumnya juga terungkap rumah yang disewa tersebut merupakan rumah pribadi Rini Syarifah, dan tetap ia tinggali bersama keluarganya, meski anggaran sewa telah berjalan.

Dalam kasus ini, Rini Syarifah juga diduga melakukan praktik penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri atas jabatannya sebagai bupati. Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Blitar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, sejak lama semua fraksi, selain PKB, menyampaikan pembubaran TP2ID disetiap paripurna pandangan umum.

Sedangkan untuk hak angket dan interpelasi, ia menyebut dewan akan menindaklanjuti pada awal desember, sebab saat ini masih fokus membahas RAPBD 2024.

BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID

"Karena RAPBD sudah harus diputuskan di akhir bulan. Setelah itu kami langsung fokus pada pelaksanaan hak angket dan interpelasi," ucapnya.

Senada dengan Sulistiono, Sekretaris Komisi I, Panoto, mengapresiasi langkah masyarakat yang terus mengawal jalannya hak angket dan interpelasi.

"Sebetulnya yang disuarakan oleh teman-teman Laskar, prosesnya sedang berjalan di DPRD. Untuk pengajuan hak anget dan interpelasi pun sudah memenuhi syarat, yakni minimal 7 anggota dan 2 fraksi," terangnya.

Anggota Komisi I lainnya, Fredy Agung Kurniawan, secara tegas juga mendukung pembubaran TP2ID. "Dari point-point yang kita pantau, jika memang seperti itu menurut pendapat pribadi saya, lebih baik dibubarkan, karena lebih banyak mudharatnya," tandas Fredy.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melalui Kasi Pidsus Agung Wibowo menjelaskan, proses penyelidikan kasus sewa rumdin wabup Blitar, kini masih berjalan. Ia juga mengatakan, telah menjadwalkan ulang pemanggilan Sekda pada Senin depan.

"Kami serius menangani kasus ini, Senin kami jadwalkan ulang untuk pemeriksaan Pak Sekda," paparnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Rini Syarifah mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.

Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso selaku wabup. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini. (Nus/zan)

Sumber: