Segini Biaya Ibadah Haji 2024 Setelah Alami Usulan Kenaikan
Ibadah haji--
SURABAYA, MEMORANDUM - Haji adalah rukun Islam nomor lima, di mana ibadah ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu. Pengertian mampu di sini adalah mampu secara finansial dan juga fisik.
Ibadah Haji memang membutuhkan biaya yang cukup banyak, ibadah ini juga mencakup banyak aktivitas sehingga dibutuhkan kekuatan dan kemampuan fisik.
Namun akhir-akhir ini biaya haji kembali mencuat pasalnya pemerintah melalu Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan untuk biaya ibadah haji di naikan menjadi Rp. 105 juta.
Sementara, beberapa calon jemaah haji menyatakan keberatan dengan kenaikan biaya itu dan berancang-ancang menunda ibadahnya ke Tanah Suci jika tak memiliki dana.
Namun informasi terbaru yakni dalam rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR, Rabu, Kemenag mengusulkan biaya haji turun menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya sebesar Rp105 juta per orang.
Angka usulan terbaru ini masih lebih besar dari penetapan resmi BPIH 2023 sebesar Rp90 juta per orang.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu Jemaah
Lantas berapa biaya haji 2024, usai mengalami usulan kenaikan ?
Biaya penetapan resmi masih akan terus dibahas dalam rapat Panja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, termasuk di dalamnya formulasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan Nilai Manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sumber: