Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Jelaskan Mbois Ilakes
Prosesi jawaban Pj Walikota Malang terkait pemandangan umum Ranperda APBD Kota Malang.--
MALANG, MEMORANDUM- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPRD Kota Malang dalam penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APDB tahun anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 22 November 2023.
Ini menindaklanjuti pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna, Senin 20 November 2023.
Salah satu yang disampaikan Pj Wali Kota Malang adalah terkait pertanyaan jargon, 'Mbois Ilakes' yang biasanya 'Malang Bermartabat' saat mengawali rapat paripurna tersebut, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Rp 81 Miliar Dianggarkan untuk Bebaskan Lahan Proyek Underpass Bundaran Dolog
"Jadi Mbois Ilakes itu, akronim dari mandiri, berbudaya, optimis, indah, sejahtera, inovatif, lestari, adaptif, kolaboratif, efisien dan sinergi. Karena kami, sebagai orang Malang," terang PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA: 154 Perkara Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti
Ia mengaku, bahwa hal itu sebenarnya sudah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan, baik secara lisan dan lainnya. Bahkan, sudah ada surat edaran Wali Kota, termasuk sosialiasi ke OPD.
“Ya, sekalian ngepaskan satu bulan setelah pelantikan. Makanya, hari ini saya menjawab sejumlah pertanyaan dari dewan, termasuk tentang Mbois Ilakes," lanjut Wahyu.
Hal lain yang juga menjadi jawaban, adalah terkait perbaikan drainase, pengecekan emisi gas buang berpengaruh dengan kondisi pecemaran udara, penataan Kayutangan heritage, pengecekan gedung sekolah dan beberapa jawaban lainnya.
“Termasuk, kondisi pasar Blimbing dan pasar Gadang, masih ada PKS. Sedangkan untuk Pasar Besar, yang masih terus dikomunikasikan," lanjutnya.
Prosesi jawaban Wali Kota itupun saat itu sempat diinterupsi dari anggota dewan. Menurutnya, selain jawaban itu sudah ada soft copynya, juga masih akan didalami dalam hearing.
"Ini menunjukkan, para anggota dewan itu kritis. Dan jawaban walikota, juga normatif. Sering kami ingatkan, untuk jawaban lebih tekhnis. Apalagi, masih akan didalami dalam hearing hearing. Jadi masih panjang, prosesnya. Sampai tanggal 30 Nopember," terang Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, saat dikonfirmasi.
Disinggung dengan pengertian Mbois ilakes, ia menyebut, hal itu adalah luar biasa. Namun demikian, dirinya menyayangkan karena kurang sosialiasi sehingga memungkinan untuk dimaknai yang berbeda.
Bahkan, Made mengaku, baru hari itu mengetahui akronimnya. "Kalau bermartabat, asumsinya sudah jelas. Sementara Kota Malang ini kan hiterogen. Anak anak muda, beberapa komunitas, mungkin mengartikan sendiri sendiri. Namun, setelah mengetahui akronimnya, ya jangan diplesetkan lagi. Siapa yang tidak suka dengan artinya. Saya juga senang," jelasnya. (adv/edr)
Sumber: