Sah, Pemkab Tulungagung Setujui Dana Hibah Rp 53,47 M untuk Pilkada 2024

Sah, Pemkab Tulungagung Setujui Dana Hibah Rp 53,47 M untuk Pilkada 2024

Pj Bupati Heru Suseno bersama KPU dan Bawaslu Tulungagung.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin 20 Nopember 2023, dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Tulungagung dengan ketua KPU dan ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Pemkab Tulungagung sepakat menganggarkan dana hibah lebih dari Rp 53,47 miliar kepada KPU Tulungagung, dan Rp 17,68 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Tulungagung, untuk melaksanakan Pilkada 2024 mendatang.

Nantinya, pada tahun 2023 akan dilakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 8 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk Bawaslu. Sedangkan sisanya akan dicairkan di tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Ajak Santri Ambil Peran dalam Ketenangan Kesuksesan Pemilu 2024

Di kesempatan itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan sejumlah hal. Diantaranya adalah pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran dana hibah yang diberikan tersebut.

"Kami sampaikan, ini kan anggaran negara jadi akuntabilitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain itu, Heru Suseno juga menyampaikan soal netralitas ASN dalam pilkada. Apalagi mengingat selama ini ada ASN yang diperbantukan ke KPU dan Bawaslu Tulungagung.

BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Ke-818, Pemkab Tulungagung Gelar Gerak Jalan Napak Tilas Ketandan-Bonorowo

Pihaknya meminta Bawaslu untuk tak segan-segan memproses jika ada indikasi ASN yang tidak netral.

Menurut Heru, pendalaman harus dilakukan terlebih dahulu, sebelum disampaikan secara umum kepada masyarakat dan media.

"Ketika ada indikasi, misal ada foto yang indikasi tidak netral, silahkan diproses dulu, didalami dulu sebelum diunggah ke media, jadi agar tidak menjadi liar," tuturnya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada dalam tahap pertama, seharusnya 40 persen anggaran hibah bisa dicairkan. Namun saat ini kemampuan keuangan daerah di Tulungagung hanya bisa dicairkan Rp 8 miliar dan Rp 2 miliar.

BACA JUGA:Bupati Maryoto Birowo Lantik 602 ASN Pemkab Tulungagung

Selanjutnya pada 2024 mendatang, pihaknya siap mencairkan 100 persen, ketika diperlukan dan sesuai prosedur yang ada.

"Tadi sudah ada perjanjiannya soal pencairan ini. Kita siap 2024 nanti mencairkan 100 persen," terangnya.(fir/mad)

Sumber: