Terima Tombokan, Kakek Kraton Dikecrek

Terima Tombokan, Kakek Kraton Dikecrek

Pasuruan, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota meringkus Sukardi (62), warga Dusun Plinggisan, Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, karena kasus togel. Tersangka ditangkap di warung kopi (warkop) di Dusun Grinting, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, setelah menerima tombokan togel dari pelanggan. “Tersangka kami amankan dari salah satu warkop,” jelas Kapolsek Kraton Polres Pasuruan Kota AKP Teguh Taviarno, Selasa (14/1). Lanjut Teguh, dalam penggeledahan di warkop milik Karim ditemukan barang bukti 1 lembar sobekan kertas kecil yang didalamnya berisi tombokan nomor judi togel. Sedangkan di bawah taplak meja warung kopi ditemukan 2 lembar sobekan kertas kecil, yang juga didalamnya berisi tombokan nomor judi togel dan uang. "Barang bukti yang kita amankan yaitu uang tunai Rp 22 ribu, tiga lembar sobekan kertas kecil yang didalamnya berisi tombokan nomor togel," jelas Teguh. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kraton Polres Pasuruan Kota. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP. (*/rul/fer)  

Sumber: