Paripurna DPRD Jombang Tetapkan APBD Rp 2,8 Triliun
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi saat menandatangi APBD 2024-Biro Mojo-
JOMBANG, MEMORANDUM - Sidang Paripurna dalam agenda pandangan akhir fraksi menetapkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 akhirnya diputuskan Rp 2,8 triliun pada sidang Paripurna Senin 13 November 2023 siang.
Rapat yang dipimpin Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran forkompimda, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Jombang. Usai dibuka, satu persatu perwakilan fraksi menyampaikan Pandangan Akhirnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Ingatkan Proyek Jalan Gus Dur, Jangan Terulang Molor
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan sidang paripurna diselenggarakan untuk menetapkan APBD 2024. Untuk itu, DPRD Jombang perlu memberikan catatan-catatan untuk optimalisasi APBD 2024.
"Perwakilan fraksi - fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penetapan APBD di tahun 2024," kata Mas'ud Zuremi.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif dan R-APBD 2024
Sementara itu, Penjabat Bupati Jombang Sugiat menerangkan jika pihaknya punya komitmen untuk APBD 2024, dimana bisa dilaksanakan program dengan baik. “Ada catatan dari DPRD nanti kita jadikan masukan," terang Sugiat.
Sugiat menjelaskan jika APBD Jombang sudah ditetapkan Rp 2,8 Triliun. Nilai tersebut memiliki skala prioritas. Diantaranya, pengentasan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, mengenai infrastruktur, termasuk Pemilu dan Investasi.
BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda Partisipatif
"Koreksi dari fraksi memang ada, tapi akan kita laksanakan dengan baik. Masukan dari masyarakat harus kita implementasikan di lapangan," pungkasnya.(war)
Sumber: