Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi, Disperindag Tulungagung Gelar Operasi Pasar

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi, Disperindag Tulungagung Gelar Operasi Pasar

Operasi pasar murah di halaman kantor Disperindag Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Sejumlah masyarakat di TULUNGAGUNG mengeluhkan terjadinya kenaikan harga bahan pokok (bapok) sembako dalam beberapa hari terakhir. Seperti beras dan cabai, yang harganya mengalami kenaikan signifikan.

Guna meminimalkan imbas kenaikan itu, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) rutin menggelar operasi pasar. Tujuannya, yaitu untuk menstabilkan harga bapok yang melonjak naik, utamanya harga beras.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Dewi Brahmawati.

BACA JUGA:Chord Gitar Lagu My Universe - Coldplay X BTS

Dewi mengatakan, operasi pasar digelar secara bergantian di beberapa lokasi. Salah satunya di halaman Kantor Disperindag Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Kajati Jatim Tegaskan Netralitas dan Peran Aktif dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Pihaknya mengakui, pelaksanaan operasi pasar tidak hanya digelar di wilayah Kecamatan Tulungagung saja. Melainkan, juga di wilayah pelosok serta di pasar-pasar tradisional.

"Operasi pasar yang dilaksanakan di halaman kantor Disperindag ya baru hari Kamis itu. Selebihnya selama dua bulan ini, kami juga menjalankan operasi pasar di setiap pasar tradisional," ujarnya, Senin 13 November 2023.

Dijelaskan Dewi, kegiatan ini digelar untuk menekan dan menstabilkan harga bapok yang terus melonjak.

Dalam operasi pasar itu, pihaknya menjual beras medium dengan berat 10 kilogram seharga Rp 104 ribu. Sedangkan untuk minyak goreng merk Minyakita, dijual dengan harga Rp 13 ribu per liternya.

"Kita tujuannya ingin menstabilkan harga yang melonjak naik. Di sisi lain agar masyarakat bisa tercukupi kebutuhan sehari-harinya dengan harga yang terjangkau," jelasnya.

Terkait pelaksanaan operasi pasar ini, Dewi mengungkapkan dibuka untuk umum. Di mana masyarakat boleh membeli dan tidak boleh menjualnya kembali, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Untuk itu pihaknya memberikan pembatasan maksimal pembelian bagi satu orang warga.

Sebagai contoh, untuk beras pembelian dibatasi maksimal hanya 10 kilogram. Kemudian untuk minyak dibatasi maksimal dua liter dan gula juga dibatasi maksimal dua kilogram. Selain itu, untuk bapok yang lain seperti cabai, sayur mayur dan lain-lain tidak dibatasi. 

"Kenapa kita batasi, karena dikhawatirkan yang membeli pedagang. Padahal sasaran kami untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat," tegasnya.

Sumber: